PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Melalui forum sosialisasi bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pemkab menghadirkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk memberikan pembinaan strategis sekaligus penguatan sistem pengawasan internal.
Kegiatan yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja, Jumat (27/2/2026), ini menjadi langkah awal menyatukan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan anggaran tahun depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim risiko hukum.
BPK RI Dorong Pengawasan Preventif dan Budaya Perbaikan Berkelanjutan
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Iwan Hadi Setiawan, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfungsi sebagai auditor. BPK juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang tertib dan sesuai regulasi.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan. Ketidaksesuaian data, menurutnya, kerap menjadi pintu masuk munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
“Pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan. Transparansi menjadi fondasi utama agar persoalan teknis tidak berkembang menjadi masalah hukum,” ujarnya.
Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu menekan potensi temuan audit sekaligus menumbuhkan budaya kerja berbasis integritas dan continuous improvement di seluruh OPD Banjarnegara.
Evaluasi Proyek 2025: Kewajaran Harga dan Kualitas Jadi Sorotan
Forum pembinaan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi atas pelaksanaan proyek fisik tahun 2025. Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, menyoroti pentingnya kewajaran harga dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, perencanaan harga yang matang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga menentukan kualitas hasil pembangunan. Proyek yang dikerjakan dengan perhitungan tepat akan menghasilkan bangunan yang lebih tahan lama serta menjamin upah layak bagi tenaga kerja.
Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah pemborosan sekaligus meningkatkan mutu infrastruktur daerah.
7.515 Paket Proyek Disiapkan untuk 2026
Pj Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, memaparkan bahwa rencana pengadaan Tahun Anggaran 2026 mencakup 7.515 paket pekerjaan.
Sejumlah prioritas anggaran yang telah dirancang antara lain:
- Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan senilai sekitar Rp87 miliar
- Rehabilitasi fasilitas pendidikan dengan alokasi sekitar Rp6,1 miliar
Fokus tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Banjarnegara.
Profesionalisme ASN dalam Tata Kelola Keuangan Jadi Faktor Penentu
Selain aspek teknis, Pemkab juga menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam tata kelola keuangan daerah. Seluruh ASN diharapkan konsisten berpegang pada regulasi dan tidak terpengaruh intervensi pihak luar dalam proses pengadaan.
Dengan pendampingan langsung dari BPK RI, Pemkab Banjarnegara menargetkan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah, termasuk proses bisnis pengadaan, mulai dari standarisasi upah, kontrol kualitas material, hingga penguatan pengawasan internal.
Penguatan tata kelola keuangan ini diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang lebih transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banjarnegara sepanjang 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
*Baca media group Kami.
