KABARBANYUMASRAYA.COM – Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan lahirnya Resolusi Jihad yang dicetuskan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi Jihad menjadi seruan perjuangan bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Semangat tersebut turut menggerakkan para santri, ulama, dan pejuang dalam menghadapi pasukan Sekutu dan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Hari Santri Nasional kemudian ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.
Peringatan Hari Santri Nasional ini bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi santri dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat kehidupan berbangsa, dan membangun Indonesia.
Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa penting ketika para ulama NU berkumpul di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945 untuk membahas situasi Indonesia yang masih menghadapi ancaman penjajahan.
Meski kemerdekaan telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, keadaan belum sepenuhnya aman. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai NICA menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya kekuasaan kolonial Belanda.
Dalam situasi tersebut, para ulama mengeluarkan Resolusi Jihad sebagai seruan untuk mempertahankan kemerdekaan. Keputusan itu mempertegas pentingnya keterlibatan umat Islam dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Tanggal 22 Oktober akhirnya dipilih sebagai Hari Santri Nasional untuk mengenang momentum bersejarah tersebut sekaligus menghormati perjuangan kaum santri dan ulama.
Apa Isi Resolusi Jihad 22 Oktober 1945?
Resolusi Jihad merupakan seruan keagamaan sekaligus kebangsaan yang mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Salah satu pokok seruannya menegaskan kewajiban umat Islam untuk melawan pihak yang mengancam kemerdekaan, terutama di wilayah yang menjadi medan perjuangan. Dalam konteks saat itu, kewajiban tersebut dikenal dengan istilah fardhu ain bagi umat Islam yang berada dalam keadaan dan wilayah yang ditetapkan dalam seruan tersebut.
Resolusi Jihad juga menempatkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Mereka yang gugur dalam perjuangan tersebut dipandang sebagai syuhada dalam kerangka keyakinan keagamaan saat itu.
Seruan ini memperkuat semangat perlawanan rakyat terhadap upaya kembalinya penjajahan setelah Indonesia merdeka.
Peran KH Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihad
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, dikenal sebagai tokoh penting dalam lahirnya Resolusi Jihad. Bersama para ulama dan kiai NU, ia mendorong umat Islam untuk mengambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Seruan tersebut menguatkan hubungan antara perjuangan kebangsaan dan tanggung jawab keagamaan. Pesantren yang selama ini menjadi pusat pendidikan Islam juga berperan dalam membentuk semangat perjuangan dan pengabdian kepada tanah air.
Para santri tidak hanya memperoleh pendidikan agama, tetapi juga terlibat dalam perjuangan bersama masyarakat untuk menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.
Resolusi Jihad menjadi salah satu bukti bahwa perjuangan mempertahankan Indonesia melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk ulama, santri, dan laskar perjuangan.
Hubungan Resolusi Jihad dengan Pertempuran 10 November
Semangat Resolusi Jihad turut memperkuat mobilisasi umat Islam dalam menghadapi pasukan Sekutu di Surabaya. Para santri, kiai, serta anggota laskar seperti Hizbullah dan Sabilillah ikut terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Ketegangan di Surabaya kemudian memuncak dalam Pertempuran 10 November 1945, salah satu peristiwa paling bersejarah dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Meski pertempuran tersebut dipengaruhi berbagai faktor politik dan militer, Resolusi Jihad menjadi salah satu pemicu penting yang membangkitkan semangat perlawanan rakyat.
Keterkaitan antara Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya memperlihatkan besarnya peran ulama serta santri dalam sejarah perjuangan bangsa.
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional
Gagasan penetapan Hari Santri Nasional menguat setelah adanya aspirasi dari kalangan pesantren dan organisasi masyarakat Islam agar kontribusi santri mendapat pengakuan resmi negara.
Salah satu aspirasi tersebut disampaikan Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada 2014. Gagasan itu kemudian diperjuangkan melalui proses dialog dengan pemerintah hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak saat itu, tanggal 22 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan sekaligus pengakuan atas kontribusi pesantren dalam kehidupan bangsa.
Makna Hari Santri bagi Generasi Masa Kini
Hari Santri Nasional tidak hanya mengajak masyarakat mengenang perjuangan masa lalu. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan melalui pendidikan, penguatan karakter, pengabdian sosial, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Santri masa kini diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, memperkuat kemandirian ekonomi, serta menjaga nilai keagamaan dan kebangsaan.
Dengan demikian, semangat Resolusi Jihad tidak berhenti sebagai catatan sejarah. Nilai keberanian, persatuan, dan tanggung jawab terhadap tanah air dapat diwujudkan melalui upaya membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
Peringatan setiap 22 Oktober menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan bersama. Peran ulama dan santri merupakan bagian penting dari sejarah tersebut yang patut dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
