KABARBANYUMASRAYA.COM – Ahli waris Indri Dwi Yuliani, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu Desa Kebakalan, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta sekaligus diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Kebakalan. Forum tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta usulan program pembangunan untuk tahun 2028.
Berdasarkan dokumen santunan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut, manfaat jaminan kematian senilai Rp42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhumah Indri Dwi Yuliani, yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok kader PKK dan Posyandu Desa Kebakalan.
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kader Desa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi pekerja dari berbagai sektor, termasuk kader desa yang berkontribusi dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan ketika peserta menghadapi risiko yang tercakup dalam program. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga dapat memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran Kader PKK dan Posyandu Perlu Diimbangi Perlindungan Sosial
Kader PKK dan Posyandu merupakan bagian penting dalam kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa. Mereka berkontribusi dalam pemberdayaan keluarga, kegiatan kesehatan masyarakat, serta berbagai pelayanan sosial bagi warga.
Besarnya peran tersebut perlu diimbangi dengan perhatian terhadap perlindungan sosial, termasuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kader yang memenuhi persyaratan program.
Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi peserta dan keluarga apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Desa Didorong Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesadaran dan kepesertaan bagi kader desa maupun kelompok pekerja lainnya yang memenuhi persyaratan.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui manfaat perlindungan yang tersedia serta menyesuaikan kepesertaan dengan jenis pekerjaan dan program yang diikuti.
Penyerahan santunan Rp42 juta kepada ahli waris Indri Dwi Yuliani menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi para kader yang menjalankan pelayanan sosial di lingkungan desa.
Perluasan kepesertaan dan peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan dukungan bagi keluarga ketika menghadapi risiko yang dijamin dalam program.
