Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Kombes F Masuk Patsus Propam, Polri Tegaskan Penanganan Kasus Tanpa Impunitas
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Nasional > Kombes F Masuk Patsus Propam, Polri Tegaskan Penanganan Kasus Tanpa Impunitas
Nasional

Kombes F Masuk Patsus Propam, Polri Tegaskan Penanganan Kasus Tanpa Impunitas

kaisar
Last updated: 26 September 2026 13:03
By kaisar
3 Min Read
Share
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberiakan keterangan pers terkait Kombes F.(Foto: humas.polri.go.id)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberiakan keterangan pers terkait Kombes F.(Foto: humas.polri.go.id)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM –  Polri menempatkan perwira menengah berinisial Kombes F di tempat khusus (Patsus) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait pemeriksaan internal atas laporan dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar.

Contents
  • Kombes F Diperiksa, Penyidik Dalami Dugaan Tindak Pidana
  • Propam Periksa Internal, Proses Pidana Tetap Berjalan
  • Polri Tegaskan Asas Equality Before the Law

Di sisi lain, proses pendalaman dugaan tindak pidana tetap berjalan. Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi, mendalami dokumen, serta mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

Kombes F Diperiksa, Penyidik Dalami Dugaan Tindak Pidana

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kombes F dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mendalami laporan yang masuk.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. Penyidik juga terus mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Trunoyudo.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan investasi tambang emas yang dilaporkan seorang investor warga negara Malaysia. Nilai investasi yang dilaporkan mencapai Rp58,5 miliar.

Propam Periksa Internal, Proses Pidana Tetap Berjalan

Selain penanganan perkara pidana, Divpropam Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap Kombes F. Penempatan di Patsus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

Polri menegaskan kedua proses tersebut berjalan melalui kewenangan masing-masing. Penempatan di Patsus juga merupakan bagian dari pemeriksaan internal dan belum menentukan kesimpulan bersalah atau tidaknya Kombes F dalam perkara pidana yang dilaporkan.

Polri Tegaskan Asas Equality Before the Law

Trunoyudo menegaskan pangkat maupun jabatan tidak menjadi dasar untuk memberikan perlakuan berbeda dalam proses hukum.

Menurutnya, penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Prinsipnya adalah equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegas Trunoyudo.

Polri juga menyatakan tidak memberikan impunitas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, proses hukum tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum, fakta, dan alat bukti.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Trunoyudo.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan. Hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

*Ikuti media sosial kami.

Resmi Berseragam Singo Edan, Ilham Rio Fahmi Dipinjam Arema FC hingga Akhir Musim
Semifinal MTQ Nasional 2026, 12 Kafilah Ditantang Gali Gagasan soal Ecotheology
Dipuji Presiden Prabowo, Gubernur Ahmad Luthfi Pacu Swasembada Pangan Jateng 2026
Haornas 2026, Wagub Jateng Dorong Olahraga Jadi Penggerak Sport Industry dan Sport Tourism
1,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kebumen Diamankan Bea Cukai Cilacap
TAGGED:5 miliarBareskrim Polri.Divpropamdugaan penipuan investasi Rp58Kombes F Patsus PropamKombes FahruroziPatsus PropamPolri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ujungan merupakan satu tradisi masyarakat Gumelem dalam ritual meminta hujan Mengenal Ujungan Gumelem, Tradisi Leluhur Banjarnegara untuk Memohon Turunnya Hujan
Next Article KONI Banjarnegara mematangkan persiapan menghadapi Porprov Jateng 2026 dengan memetakan potensi medali dan memperkuat kesiapan atlet, cabor, serta pelatih untuk mengejar target tujuh besar. Porprov Jateng 2026 Tinggal 28 Hari, KONI Banjarnegara Bidik 7 Besar

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.