KABARBANYUMASRAYA.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ Nasional) XXXI 2026 di Jawa Tengah mencatat babak baru. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli mendapat ruang dalam ajang nasional tersebut melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat.
Eksibisi ini menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan MTQ yang lebih inklusif, sekaligus upaya memperkuat pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan berlangsung di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026), dengan peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Tartil Al-Qur’an Isyarat Jadi Tradisi Baru MTQ Nasional
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menyebut eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat sebagai tradisi baru dalam penyelenggaraan MTQ Nasional.
Menurutnya, momentum tersebut penting karena MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga harus dapat diikuti seluruh umat Islam, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam,” ujar Abu.
Kementerian Agama selanjutnya akan mengevaluasi pelaksanaan eksibisi tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan apakah Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat ditetapkan sebagai cabang resmi MTQ pada penyelenggaraan mendatang.
Sejumlah aspek masih perlu disempurnakan, terutama terkait perangkat dan mekanisme musabaqah.
28 Peserta dari 9 Provinsi Ikuti Eksibisi
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, mengatakan eksibisi tersebut diikuti 28 peserta putra dan putri.
Mereka merupakan perwakilan dari 14 komunitas Tuli Muslim yang berasal dari sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Jambi.
Muchlis menegaskan, layanan keagamaan harus diberikan secara adil dan tidak boleh membedakan kelompok masyarakat.
“Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam MTQ,” katanya.
Para peserta tampil melalui dua metode, yakni kitabah dan tilawah. Penilaian dilakukan dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Kemenag Gandeng Asosiasi Tuli Muslim Indonesia
Penyelenggaraan eksibisi ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI).
ATMI terlibat dalam aspek teknis, termasuk penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat berlangsung sesuai kebutuhan peserta tuli.
Komnas Disabilitas: Negara Hadir Penuhi Hak Keagamaan
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, mengapresiasi langkah Kementerian Agama menghadirkan ruang bagi penyandang disabilitas dalam MTQ Nasional.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap layanan keagamaan.
“MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata bahwa negara betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas,” terang Deka.
Ia menilai kesempatan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara untuk mengikuti kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar dan hak asasi warga negara.
Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat di MTQ Nasional XXXI 2026 pun menjadi lebih dari sekadar perlombaan. Kegiatan tersebut menjadi penanda bahwa penyelenggaraan MTQ di Indonesia mulai membuka ruang yang lebih luas bagi semua umat Islam untuk berpartisipasi secara setara.
*Ikuti media sosial kami.
