Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Pemkab Banjarnegara Perketat Pengelolaan Sampah untuk Kejar Target Nasional 2030
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Banjarnegara > Pemkab Banjarnegara Perketat Pengelolaan Sampah untuk Kejar Target Nasional 2030
Banjarnegara

Pemkab Banjarnegara Perketat Pengelolaan Sampah untuk Kejar Target Nasional 2030

Afifah Anis CH
Last updated: 11 Juni 2026 13:40
By Afifah Anis CH
4 Min Read
Share
Banjarnegara mulai terapkan aturan pengelolaan sampah
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai menerapkan aturan tentang pengelolaan sampah. (dok. Komiinfo)
SHARE

PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara resmi menerapkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah dengan mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S/600.4/136/BUPATI/2026 sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Contents
  • Warga Diminta Pisahkan Sampah Organik, Anorganik dan Residu
  • TPA Winong Beralih ke Sistem yang Lebih Ramah Lingkungan
  • Kader Pengelolaan Sampah Akan Dibentuk di Seluruh Desa

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Banjarnegara mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2030. Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Banjarnegara masih berada di kisaran 26 persen sehingga diperlukan perubahan pola pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“TPA merupakan tahapan terakhir. Kunci utama pengelolaan sampah justru berada di tingkat rumah tangga, sekolah, perkantoran, tempat ibadah, hingga pelaku usaha,” ujarnya.

Warga Diminta Pisahkan Sampah Organik, Anorganik dan Residu

Dalam aturan terbaru tersebut, masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yakni sampah organik, sampah anorganik yang masih dapat didaur ulang, dan sampah residu.

Pemerintah daerah juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di berbagai sektor. Instansi pemerintah, sekolah, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas umum dianjurkan menggunakan perlengkapan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti tumbler dan wadah ramah lingkungan.

Menurut Herrina, sekitar 70 persen sampah yang masuk ke TPA masih didominasi oleh sampah organik. Oleh karena itu, pengolahan mandiri di tingkat rumah tangga dinilai menjadi solusi paling efektif untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Jika sampah organik dapat diselesaikan di rumah melalui kompos, biopori, atau lubang jugangan, maka jumlah sampah yang masuk ke TPA akan berkurang secara signifikan,” katanya.

TPA Winong Beralih ke Sistem yang Lebih Ramah Lingkungan

Selain memperkuat pengelolaan di tingkat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga melakukan pembenahan pada sistem pengelolaan sampah di hilir.

TPA Winong saat ini mulai meninggalkan metode open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill. Langkah tersebut menjadi tahapan menuju penerapan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar pengelolaan sampah modern.

Pemerintah daerah juga memberlakukan mekanisme baru bagi pihak yang akan membuang sampah ke TPA. Seluruh pengangkut sampah diwajibkan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah agar volume sampah yang masuk dapat tercatat secara akurat.

Untuk mendukung sistem tersebut, fasilitas area timbang telah disiapkan guna memastikan data tonase sampah lebih terukur sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kader Pengelolaan Sampah Akan Dibentuk di Seluruh Desa

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Pemkab Banjarnegara berencana membentuk kader pengelolaan sampah di seluruh desa.

Kader tersebut akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendampingi warga dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang memungkinkan seluruh aktivitas pengelolaan sampah terdokumentasi secara digital dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Pemkab Banjarnegara menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada regulasi nasional yang juga memuat sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan pengelola sampah.

“Kami ingin Banjarnegara menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan keluar dari status daerah yang masih dalam pembinaan,” ujar Herrina.

Melalui kebijakan baru ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap budaya memilah dan mengolah sampah dari rumah dapat menjadi gerakan bersama yang mampu menciptakan lingkungan lebih bersih, mengurangi ketergantungan terhadap TPA, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

*Ikuti media sosial kami.

Ribuan Warga Padati Jalan Sehat 1 Abad NU Banjarnegara, Hadiah Umroh Jadi Daya Tarik Utama
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkab Banjarnegara Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Kisah Unik Hanun, Anak Rambut Gimbal di Banjarnegara yang Minta Sapi Cokelat untuk Ruwatan
Perkuat Pendidikan Politik Masyarakat, KPU Banjarnegara dan Bakesbangpol Teken Kerja Sama
Bupati Amalia Tegaskan Stunting Tak Melulu Soal Kemiskinan, Pola Asuh Jadi Kunci Utama
TAGGED:kader pengelola sampah desakelola sampahpengelolaan sampahtarget 2030
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua Umum P2PJD, Sadewo minta pengawasan BBM Subsidi diperketat Harga Pertamax Naik, P2PJD Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Next Article Gubernur hadiri Musda MUI Jateng Musda MUI Jateng 2026, Gubernur Ajak Ulama Jadi Penyejuk Masyarakat

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.