PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan krisis sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kawasan aglomerasi Semarang Raya yang meliputi Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah dalam program nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Danantara di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, proyek ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi persoalan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.
“Alhamdulillah, penandatanganan sudah dilakukan dan pembangunannya akan segera berjalan. Ini sangat membantu mengurangi persoalan sampah di Kota Semarang,” kata Taj Yasin.
Semarang Raya Jadi Tahap Awal, Jateng Siapkan Wilayah Lain
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah juga telah mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain agar masuk tahap pengembangan berikutnya. Beberapa wilayah yang diusulkan antara lain Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya.
“Kami ingin persoalan sampah di Jawa Tengah bisa benar-benar selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya dilakukan melalui dua skema sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi energi listrik.
Dalam proyek Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah sekitar 1.100 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton sampah Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Sampah Lama Akan Diolah Jadi Solar
Selain mengolah sampah baru menjadi listrik, Pemprov Jateng juga menggandeng TNI untuk menangani timbunan sampah lama yang akan diubah menjadi bahan bakar solar.
“Dua-duanya berjalan bersama. Sampah baru menjadi listrik, sementara sampah lama diolah menjadi fuel atau solar,” kata Taj Yasin.
Ia menilai pendekatan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Kita ingin mengubah persoalan sampah yang selama ini menjadi musuh menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.
Timbunan Sampah Jatibarang Sudah Capai 3 Juta Ton
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan proyek di TPA Jatibarang sangat mendesak karena tingginya volume sampah yang terus menumpuk.
Saat ini, timbunan sampah lama di TPA Jatibarang mencapai sekitar 3 juta ton. Selain itu, setiap hari lokasi tersebut menerima tambahan sekitar 1.000 ton sampah baru.
Menurut Heru, pengelolaan sampah nantinya dibagi menjadi dua sistem. Sampah baru akan diolah fasilitas PSEL milik Danantara menjadi listrik, sedangkan timbunan lama diproses bersama TNI menjadi solar.
“Semua tetap berada di Jatibarang, hanya bahan bakunya yang berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian sebelumnya, satu juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.
Pemerintah Targetkan Lokasi Darurat Sampah Selesai 2028
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat sampah di Indonesia yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.
“Administrasi ditargetkan selesai enam bulan dan pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat harus tuntas,” kata Zulhas.
Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Jawa Tengah Hadapi Krisis Sampah yang Terus Meningkat
Berdasarkan data 2026, Jateng termsuk wilayah krisis sampah, hal ini dapat dilihat pada data timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 17.539 ton per hari atau setara 6,4 juta ton per tahun.
Angka tersebut terus meningkat sekitar 8 hingga 11 persen setiap tahun. Namun, baru sekitar 26,78 persen sampah yang berhasil dikelola dengan baik, tentu saja ini menjadikan Jawa Tengah termasuk daerah krisis sampah.
Sementara lebih dari 73 persen sampah masih belum tertangani optimal. Dari total 47 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Jawa Tengah, sekitar 87,5 persen masih menggunakan sistem open dumping.
*Ikuti media sosial kami.
