Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Satpol PP Banjarnegara Monitoring Kafe dan Karaoke, Pastikan Patuh Jam Operasional Ramadan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Banjarnegara > Satpol PP Banjarnegara Monitoring Kafe dan Karaoke, Pastikan Patuh Jam Operasional Ramadan
Banjarnegara

Satpol PP Banjarnegara Monitoring Kafe dan Karaoke, Pastikan Patuh Jam Operasional Ramadan

Afifah Anis CH
Last updated: 5 Maret 2026 15:03
By Afifah Anis CH
4 Min Read
Share
Satpol PP saat monitoring jam operasional karaoke selama ramadan
Satpol PP Banjarnegara saat melakukan monitoring untuk memastikan jam operasional kafe dan karaoke selama Ramadan. (dok. Satpol PP)
SHARE

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas café dan karaoke selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring yang menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke di kawasan Kota Banjarnegara, Rabu (4/3/2026) malam.

Contents
  • Jam Operasional Karaoke Dibatasi Hingga Pukul 23.00 WIB
  • Waspadai Peredaran Miras dan Obat Terlarang
  • Pelanggaran Bisa Berujung Penutupan Tempat Usaha
  • Upaya Menjaga Ketertiban Selama Ramadan

Pengawasan ini bertujuan memastikan para pelaku usaha hiburan mematuhi aturan pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 500.13.3/189/Setda/2026 yang mengatur batas waktu operasional usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaskuh) Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadi, menjelaskan bahwa tim Satpol PP melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi hiburan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memantau aktivitas usaha.

“Dalam monitoring ini kami mendatangi beberapa kafe dan tempat karaoke untuk memastikan mereka mematuhi ketentuan jam operasional selama Ramadan,” kata Sugeng.

Jam Operasional Karaoke Dibatasi Hingga Pukul 23.00 WIB

Sugeng menjelaskan, berdasarkan surat edaran bupati, tempat hiburan malam seperti karaoke hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB selama bulan Ramadan.

Saat kegiatan monitoring berlangsung, sebagian tempat usaha diketahui sudah mulai melakukan persiapan untuk menutup operasionalnya sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengelola usaha maupun pengunjung. Namun, kami tetap menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” katanya.

Selain mengingatkan pengelola, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pelanggan agar mematuhi ketentuan jam operasional demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Waspadai Peredaran Miras dan Obat Terlarang

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Satpol PP juga memberikan perhatian terhadap potensi peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.

Sugeng menegaskan bahwa pihaknya meminta manajemen tempat usaha untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di dalam lokasi usaha, termasuk kepada para pekerja hiburan malam seperti pemandu lagu.

“Kami mengingatkan agar tidak ada penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol, terutama bagi pemandu lagu. Selain itu, kami juga menegaskan agar tidak ada penggunaan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pelanggaran Bisa Berujung Penutupan Tempat Usaha

Satpol PP Banjarnegara menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Sugeng menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis pertama hingga teguran ketiga.

Apabila pelanggaran terus terjadi dan tidak diindahkan oleh pengelola usaha, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat, mulai dari penghentian operasional sementara hingga penutupan tempat usaha.

Upaya Menjaga Ketertiban Selama Ramadan

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengawasan tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha hiburan dan sektor pariwisata dapat ikut menjaga norma agama, budaya, serta ketertiban masyarakat.

Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, suasana Ramadan di Banjarnegara diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan hingga perayaan Lebaran.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

Tanggul Irigasi Jebol di Bawang Banjarnegara, 161 Hektare Sawah Terancam Kekeringan
Rutan Banjarnegara Rujuk Warga Binaan ke Poli Paru, Didiagnosis PPOK
Ribuan Pelajar Serbu Haksa Run 6K, SMK HKTI 1 Purwareja Klampok Cetak Bibit Atlet Lari Muda
Lonjakan Pengunjung di Objek Wisata, Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan
Khotib: Iduladha 1447 H Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Nilai Spiritual
TAGGED:jam karaoke ramadanmonitoring karaokesatpol pp
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lakukan study tiru untuk ketahanan pangan Ditjenpas Jateng Study Tiru Peternakan di Banjarnegara, Perkuat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Warga Binaan
Next Article GUbernur bantah pernyataan bupati pekalongan Gubernur Ahmad Luthfi dan KPK Bantah Klaim Fadia Arafiq soal OTT Bupati Pekalongan

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 22 Oktober: Kisah Resolusi Jihad yang Menggerakkan Perjuangan Kemerdekaan
Mengapa 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional? Ini Sejarah dan Peran Santri
Berita Nasional
Purbalingga memperoleh kuota 200 peserta SMK Go Global 2027 untuk pelatihan pengelasan, caregiver, dan hospitality guna membuka peluang kerja luar negeri.
Purbalingga Dapat Kuota 200 Peserta SMK Go Global 2027, Ini Rincian Jurusannya
Purbalingga
KPU Banjarnegara saat menggelar ruang konsultasi publik
KPU Banjarnegara Buka Ruang Kritik Publik, Evaluasi Layanan Pendidikan Pemilih
Banjarnegara
Peringatan Hari Santri di Kabupaten Banjarnegara
Hari Santri 2026, Santri Banjarnegara Didorong Kuasai Teknologi dan Berinovasi
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.