PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar untuk tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut diharapkan menjadi penggerak utama penguatan literasi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Capaian ini dinilai strategis karena pada tahun tersebut pemerintah pusat meniadakan DAK fisik di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan.
Acara digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Semarang, Kamis (29/1/2026).
“Terima kasih, Pak, Jawa Tengah mendapat alokasi DAK Rp17 miliar. Dan terima kasih karena DAK ini tidak dipotong, sementara DAK fisik di sektor lain justru hilang,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, besar maupun kecilnya anggaran tetap merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah. Semuanya harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Minat Baca Rendah Jadi Tantangan Utama, Program Literasi Digencarkan
Sumarno mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar pembangunan sumber daya manusia saat ini adalah masih rendahnya minat baca masyarakat. Karena itu, keberadaan DAK Nonfisik sektor perpustakaan dinilai sangat penting untuk memperkuat berbagai peningkatan program literasi.
Menurutnya, DAK tersebut harus menjadi pengikat sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, hingga 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“DAK ini merupakan program pusat yang dilaksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah, khususnya dalam mendukung program literasi masyarakat” katanya.
Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno.
Prosesi penyerahan turut disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Skema DAK 2026 Berubah, Fokus Keadilan Fiskal
Dalam paparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa tahun 2026 DAK fisik sektor perpustakaan sudah ditiadakan, karena seluruhnya ditangani langsung oleh kementerian teknis terkait.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 Jawa Tengah menerima DAK Nonfisik Rp21,9 miliar, namun masih terdapat sisa Rp3,8 miliar yang tidak terserap optimal.
“Ini sangat disayangkan. Ketika anggaran sudah disediakan tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal, dana tersebut harus kembali ke kas negara,” ungkapnya.
Prof. Aminudin Aziz menambahkan, penentuan DAK Nonfisik 2026 kini tidak lagi berbasis proposal, melainkan mengedepankan keadilan fiskal.
Daerah dengan kemampuan fiskal sangat rendah dipastikan tetap mendapatkan bantuan. Bahkan, daerah fiskal rendah yang perpustakaannya telah terakreditasi akan memperoleh tambahan atau bonus anggaran.
Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi hanya bisa memperoleh DAK Nonfisik apabila perpustakaannya berstatus akreditasi A.
“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” katanya.
*Ikuti media sosial kami.
