SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin, membantah tuduhan pemalsuan dokumen yang dilayangkan sejumlah kader partainya ke Polda Metro Jaya.
Menurut Gus Yasin, dokumen yang dipersoalkan dalam laporan tersebut merupakan dokumen yang ditandatangani langsung oleh dirinya sendiri sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pemalsuan.
“Saya yang tanda tangan sendiri untuk diri saya sendiri. Kalau dibilang tanda tangan saya palsu, pemalsuannya di mana? Kecuali saya menandatangani atas nama orang lain, itu baru bisa disebut pemalsuan,” kata Gus Yasin kepada wartawan di Semarang, Kamis (18/6/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak keberatan dengan adanya laporan tersebut. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan terhadap dirinya.
“Sampai saat ini saya belum mendapat konfirmasi secara langsung. Kalau memang ada proses, ya silakan saja berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sejumlah Kader PPP Laporkan Gus Yasin ke Polda Metro Jaya
Laporan terhadap Gus Yasin diajukan oleh Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir, bersama sejumlah kader lainnya. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan stempel yang diduga berkaitan dengan aktivitas organisasi partai.
Tidak hanya Gus Yasin, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto juga turut dilaporkan dalam perkara yang sama. Agus disebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP yang diklaim memiliki keterkaitan dengan dokumen yang menjadi objek laporan terhadap Sekjen PPP tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Polda Metro Jaya terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Konflik Internal PPP Kembali Mencuat
Munculnya laporan hukum terhadap Gus Yasin kembali menyoroti dinamika internal PPP yang sempat memanas menjelang pelaksanaan Muktamar PPP pada akhir 2025.
Saat itu terjadi persaingan politik internal antara kubu Ketua Umum PPP Mardiyono dan kubu Agus Suparmanto yang mendapat dukungan dari Taj Yasin Maimoen.
Meski sempat berlangsung alot, kedua kubu akhirnya mencapai kesepakatan pasca-Muktamar. Dalam susunan kepengurusan baru, Agus Suparmanto dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP, sementara Taj Yasin ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Kesepakatan tersebut sempat memunculkan optimisme di kalangan kader bahwa PPP dapat memperkuat konsolidasi internal dan kembali meraih kursi di DPR RI pada Pemilu mendatang.
Laporan Hukum Dinilai Berpotensi Ganggu Konsolidasi Partai
Pengamat politik menilai stabilitas internal menjadi faktor penting bagi PPP dalam menghadapi agenda politik ke depan. Karena itu, munculnya laporan hukum yang melibatkan sejumlah petinggi partai berpotensi memengaruhi proses konsolidasi yang tengah berjalan.
Di sisi lain, sosok Taj Yasin selama ini dinilai memiliki pengaruh kuat di kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU), mengingat dirinya merupakan putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubaer atau Mbah Moen.
Dengan posisi strategis yang diembannya saat ini, perkembangan kasus yang menyeret nama Gus Yasin diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik maupun kader PPP di berbagai daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelapor maupun kepolisian terkait status dan perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
