KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari upaya mengungkap rangkaian peristiwa dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ammy merupakan bagian dari agenda penyidik yang memanggil sejumlah saksi.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap,” ujarnya, Selasa, (5/5/2026).
Ia menambahkan, Ammy telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Enam Pejabat Daerah Turut Dimintai Keterangan
Selain Plt Bupati, KPK juga memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Para saksi yang diperiksa antara lain Inspektur Daerah Aris Munandar, Kepala BKPSDM Bayu Prahara, Kepala Disdukcapil Annisa Fabriana, Asisten Administrasi Umum Budi Santosa, Kepala Kesbangpol Jarot Prasojo, serta Kepala Dinas Perikanan Indarto.
Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap alur dugaan pemerasan, khususnya terkait pengumpulan dana untuk kebutuhan THR unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
OTT KPK Jadi Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan sejumlah uang di lingkungan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.
Diduga Targetkan Rp750 Juta untuk THR dan Kepentingan Lain
Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta direncanakan untuk kebutuhan THR Forkopimda.
Sementara itu, sisa dana lainnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dihimpun disebut baru mencapai sekitar Rp610 juta.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Soal Dugaan Pemerasan THR
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengadaan tunjangan hari raya (THR).
Dalam kasus ini, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah didalami lembaga antirasuah. Seusai pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia mengaku telah memberikan keterangan secara kooperatif sesuai dengan yang diketahuinya. Namun demikian, Ammy menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan yang sedang diselidiki KPK.
“Ya.cuma ditanya apa-apa saya mengetahui apa tidak, ya saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa, bertanggung jawab kepada siapa, ya saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul,” ujarnya kepada awak media.
*Ikuti media sosial kami.
