KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Benah Rumah. Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), program tersebut difokuskan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.
Program yang mulai berjalan sejak 2022 itu menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
Melalui perbaikan rumah, warga tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga lingkungan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Program Benah Rumah Jadi Wujud Kepedulian Sosial
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Cilacap, Sri Endah Sukmawati, mengatakan Program Benah Rumah lahir dari kepedulian terhadap masih banyaknya warga yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Menurutnya, setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang layak sebagai sarana untuk membangun kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera.
“Kami ingin masyarakat memiliki rumah yang layak huni, nyaman ditempati, dan sehat bagi keluarganya. Harapannya rumah tersebut benar-benar menjadi tempat yang membawa ketenangan dan kebahagiaan bagi penghuninya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai lembaga pengelola zakat di Kabupaten Cilacap yang dikoordinasikan oleh Kemenag. Sinergi tersebut memungkinkan bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain membantu meningkatkan kualitas hunian warga, program ini juga diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak.
Didukung 11 Lembaga Zakat dengan Sistem Gotong Royong
Program Benah Rumah dijalankan melalui kerja sama 11 lembaga yang terdiri atas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, Baznas, dan berbagai LAZ di Kabupaten Cilacap.
Setiap lembaga memberikan kontribusi pendanaan sesuai kemampuan masing-masing untuk mendukung proses renovasi rumah warga penerima manfaat.
Sri Endah menjelaskan, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi satu unit rumah mencapai sekitar Rp20 juta. Apabila kebutuhan renovasi melebihi anggaran tersebut, kekurangannya akan ditanggung oleh lembaga yang mengusulkan calon penerima bantuan.
“Semua pihak yang terlibat ikut berkontribusi. Besarannya berbeda-beda, ada yang mampu menyumbang Rp2 juta, ada juga yang mencapai Rp3,5 juta untuk satu kegiatan,” jelasnya.
Sebelum bantuan diberikan, calon penerima manfaat terlebih dahulu diajukan oleh lembaga terkait. Selanjutnya tim Kemenag melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan penerima bantuan.
Menariknya, proses renovasi sepenuhnya dikelola oleh tim pelaksana yang telah dibentuk Kemenag. Dengan demikian, penerima manfaat tidak dibebani tanggung jawab mengatur pembangunan maupun penggunaan anggaran.
“Kami memiliki tim yang menangani pekerjaan di lapangan. Jadi penerima manfaat tidak perlu mengelola pembangunan karena seluruh proses sudah direncanakan dan dikerjakan sesuai kebutuhan,” katanya.
Enam Rumah Sudah Direhabilitasi, Target Bertambah Hingga Akhir Tahun
Sepanjang tahun 2026, Program Benah Rumah telah berhasil merehabilitasi enam rumah warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cilacap.
Penerima manfaat tersebut antara lain Mustakim dari Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Ade Yusuf dari Kelurahan Donan, Wagimin dari Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Ngatiyem dari Desa Adipala, Riyanto dari Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, serta Prayitno dari Desa Karangsari, Kecamatan Adipala.
Saat ini, Kemenag Cilacap juga tengah melakukan survei terhadap dua calon penerima manfaat berikutnya yang berada di Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan dan Desa Alangamba.
Hingga akhir Juni 2026, jumlah rumah yang direnovasi ditargetkan bertambah menjadi delapan unit. Sementara secara keseluruhan, Kemenag Cilacap menargetkan lebih dari 12 rumah tidak layak huni dapat direhabilitasi sepanjang tahun ini.
Diharapkan Semakin Banyak Warga Merasakan Manfaat
Sri Endah berharap kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan berbagai LAZ dapat terus diperkuat sehingga cakupan program semakin luas dan mampu menjangkau lebih banyak warga kurang mampu.
Menurutnya, keberhasilan Program Benah Rumah selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kolaborasi dan semangat gotong royong dapat menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Tahun lalu ada 16 rumah yang berhasil dibenahi. Tahun ini kami berharap jumlahnya minimal sama, bahkan bisa lebih banyak sehingga semakin banyak warga yang dapat menikmati rumah yang aman, sehat, dan layak huni,” pungkasnya.
Program Benah Rumah menjadi salah satu bukti nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara kolaboratif dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Cilacap.
*Ikuti media sosial kami.
