SELURUH jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan Banjarnegara) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui ikrar penguatan pengawasan bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Ikrar tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah berbagai praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik penipuan di dalam rutan.
“Ini bentuk komitmen kami. Tentu saja bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas,” ujar Dodik.
Menurutnya, ikrar yang ditandatangani bersama seluruh jajaran bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Banjarnegara untuk terus menjaga marwah Pemasyarakatan dengan menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami ingin memastikan Rutan Banjarnegara menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih,” katanya.
Rutan Banjarnegara: Pengawasan Internal dan Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Selain pengucapan ikrar, Rutan Banjarnegara juga terus memperkuat pengawasan internal melalui peningkatan kontrol, deteksi dini, dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan rutan.
Dodik menjelaskan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri sehingga diperlukan kolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan hanya bisa berhasil jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan semua pihak. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh satuan kerja pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas maupun rutan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran yang mencederai integritas institusi,” tegasnya.
Bangun Budaya Kerja Berintegritas dan Profesional
Rutan Banjarnegara juga memastikan penguatan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preventif dan represif yang terukur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan adanya ikrar bersama tersebut, Rutan Banjarnegara berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari pelanggaran, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
*Ikuti media sosial kami.
