BANJARNEGARA, KABARBANYUMASRAYA – Kawasan Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, mencatat sejarah baru dalam pengembangan pariwisata berbasis kekayaan lokal. Dieng ditetapkan sebagai pilot project nasional pertama Geographical Indication Tourism (GI Tourism) atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG).
Program yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tersebut diarahkan untuk mengubah produk khas daerah menjadi pengalaman wisata yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Pengembangan GI Tourism Dieng menjadi bagian dari rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026, termasuk Festival Kopi Dieng yang digelar Sabtu (29/8/2026).
GI Tourism Ubah Wisatawan Jadi Bagian dari Cerita Produk Lokal
Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana, mengatakan program tersebut tidak sekadar bertujuan melindungi produk melalui sertifikat Indikasi Geografis.
Lebih dari itu, wisatawan akan diajak mengenal langsung cerita, proses produksi, lingkungan geografis, hingga masyarakat yang berada di balik produk tersebut.
“Ini merupakan upaya mengubah sebuah produk indikasi geografis menjadi pengalaman yang pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokalnya,” kata Irma dalam kegiatan IP Talks & Coffee di Festival Kopi Dieng.
Melalui konsep tersebut, wisatawan tidak hanya datang, membeli produk, lalu pulang. Mereka dapat mengunjungi kebun, melihat proses produksi, berinteraksi dengan petani, sekaligus memahami karakter dan budaya yang membentuk produk khas Dieng.
Pengalaman itu diharapkan menciptakan cerita personal bagi wisatawan sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal.
Tiga Produk Indikasi Geografis Jadi Kekuatan Dieng
Dieng memiliki modal kuat untuk mengembangkan GI Tourism karena kawasan ini mempunyai lanskap geografis dan produk khas yang saling berkaitan. Tiga produk unggulan yang telah memiliki Indikasi Geografis yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng.
Ketiganya memiliki karakteristik yang terbentuk dari kondisi alam Dieng, mulai dari iklim, tanah, kelembapan hingga budaya masyarakat setempat.
DJKI juga mendorong agar pengembangan kekayaan intelektual di Dieng tidak berhenti pada produk IG. Perlindungan dapat diperluas ke hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya, termasuk event budaya, seni pertunjukan dan gastronomi lokal.
Bupati Banjarnegara Dukung GI Tourism Dieng
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengapresiasi terpilihnya Dieng sebagai lokasi pertama pengembangan GI Tourism nasional. Program tersebut menjadi peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui potensi lokal yang dimiliki Dieng.
“Banjarnegara yang tadinya tidak masuk dalam daftar, pada akhirnya terpilih menjadi yang pertama untuk GI Tourism. Ini semua dituntun oleh niat bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amalia.
Ia juga menilai cerita di balik produk menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya tarik wisata. Kopi, misalnya, tidak hanya dinilai dari rasa, tetapi juga dari proses panjang yang melibatkan petani dan karakter wilayah tempat kopi tersebut tumbuh.
Amalia menegaskan Pemkab Banjarnegara akan terus mendukung pengembangan potensi lokal yang dapat membawa produk daerah semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
DJKI Serahkan Bukti Permohonan Merek
Dalam rangkaian kegiatan Festival Kopi Dieng, DJKI turut menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek Festival Kopi Dieng kepada Project Manager Festival Kopi Dieng, Alif Zen Fahmi.
Surat tanda bukti permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan Dieng Culture Festival juga diserahkan kepada Alif Faozi.
Langkah tersebut memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Dieng, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjadikan potensi budaya, produk lokal dan pariwisata sebagai kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
*Ikuti media sosial kami.
