KABARBANYUMASRAYA.COM – Keluarga warga binaan perlu memahami hak-hak yang dapat diperoleh selama menjalani masa pidana, termasuk remisi dan program integrasi. Untuk memberikan pemahaman tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menggelar sosialisasi terkait persyaratan dan mekanisme pemenuhan hak warga binaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Gatotkaca Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Senin (2/11/2026). Sosialisasi dilaksanakan secara langsung dan virtual agar informasi dapat menjangkau lebih banyak keluarga warga binaan, termasuk mereka yang terkendala jarak dan waktu.
Dalam kegiatan tersebut, keluarga warga binaan mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hak yang dapat diusulkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Materi yang disampaikan meliputi remisi atau pengurangan masa pidana serta program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Keluarga Diberi Pemahaman tentang Syarat dan Prosedur
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Nurul Setyo Prihartanto, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan kepada warga binaan beserta keluarganya.
Menurutnya, pemahaman keluarga mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan hak integrasi maupun remisi sangat penting. Dengan begitu, keluarga dapat mengetahui prosedur yang harus dilalui sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait proses pemenuhan hak tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada keluarga warga binaan mengenai persyaratan dan mekanisme pemberian hak integrasi maupun remisi. Harapannya, informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga keluarga mengetahui proses dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rutan Banjarnegara juga memastikan pelayanan terkait pemenuhan hak tersebut berjalan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Perkuat Transparansi Pelayanan Rutan Banjarnegara
Pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka dan virtual menjadi salah satu langkah Rutan Banjarnegara untuk memperluas akses informasi bagi keluarga warga binaan.
Melalui pendekatan tersebut, keluarga yang tidak dapat hadir langsung tetap berkesempatan mengikuti kegiatan dan memperoleh penjelasan mengenai hak-hak warga binaan.
Rutan Banjarnegara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman keluarga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Banjarnegara dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
