UPACARA bendera hari Senin di sekolah kini memiliki tambahan penting. Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia resmi diwajibkan sebagai bagian dari penguatan karakter dan nasionalisme pelajar di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menandai babak baru dalam dunia pendidikan nasional. Untuk pertama kalinya, Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, saat bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 2 Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Senin (26/1/2026).
Mendikdasmen: Ikrar Pelajar Indonesia Amanah Presiden
Dalam amanatnya, Abdul Mu’ti menyebut momentum tersebut sebagai catatan sejarah baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Pembacaan ikrar tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh siswa peserta upacara.
“Hari ini kita mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi lima pernyataan,” ujar Mu’ti.
Ia menjelaskan, lima ikrar tersebut merupakan pelaksanaan pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat peluncuran program IFP (digitalisasi pembelajaran). Ikrar ini diharapkan menjadi fondasi pembentukan generasi pelajar yang unggul dan berkarakter.
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya meliputi semangat belajar yang tinggi, sikap hormat kepada orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia.
Tidak Sekadar Dibaca, Harus Dihidupi
Menurut Mu’ti, pembacaan ikrar tidak boleh berhenti sebagai formalitas upacara. Lebih dari itu, nilai-nilai yang terkandung harus diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari pelajar.
“Ikrar ini tidak cukup hanya dihafalkan atau diucapkan. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilainya dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo dalam rapat Kabinet Merah Putih, yang menekankan pentingnya penguatan semangat nasionalisme melalui pelaksanaan upacara bendera yang tertib, rutin, dan bermakna.
Selain penguatan karakter, Mendikdasmen turut menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Regulasi tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, dengan lingkungan fisik yang bersih, rapi, dan menyenangkan, sehingga mendukung proses belajar mengajar,” jelas Mu’ti.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, Ikrar Pelajar Indonesia wajib dibacakan dalam setiap upacara bendera hari Senin. Berikut bunyi ikrar tersebut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai Tanah Air Indonesia
Dengan penerapan ikrar ini, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang strategis pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
Usai upacara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama bupati, jajaran Forkopimda, guru, dan siswa mengikuti kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat sebagai simbol semangat kebersamaan dan hidup sehat.
