KABARBANYUMASRAYA.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Kalimandi) Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, dihentikan sementara selama 20 hari. Keputusan ini diambil setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarnegara menemukan kandungan coliform di atas ambang standar baku mutu pada sejumlah sampel makanan dan air dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara dilakukan untuk memberi waktu kepada pengelola SPPG melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan. Langkah tersebut diharapkan memastikan makanan MBG yang diproduksi aman sebelum layanan kembali berjalan.
Temuan ini muncul setelah 18 siswa mengalami gangguan pencernaan usai mengonsumsi makanan MBG yang didistribusikan dari SPPG Kalimandi. Sejumlah keluhan yang dilaporkan antara lain mual, pusing, muntah, dan sakit perut.
Dinkes Temukan Coliform pada Sampel Nasi, Air, dan Kacang
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kabupaten Banjarnegara, Hery Purnomo, mengatakan pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan coliform pada beberapa sampel.
Sampel tersebut meliputi nasi, air, dan kacang tanah goreng. Hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan coliform pada sampel berada di atas ambang standar baku mutu yang ditetapkan.
Hery menjelaskan, coliform merupakan kelompok bakteri yang dapat digunakan sebagai indikator adanya kontaminasi pada makanan maupun air. Keberadaannya dapat menjadi salah satu indikator risiko gangguan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan saluran pencernaan.
“Berdasarkan hasil sementara, temuan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan siswa mengalami gangguan pencernaan,” ujar Hery.
Meski demikian, Dinkes Banjarnegara belum menetapkan coliform sebagai penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Pemeriksaan dan evaluasi masih dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut.
SPPG Kalimandi Dihentikan Selama 20 Hari
Sebagai tindak lanjut, operasional SPPG Kalimandi dihentikan selama 20 hari. Masa penghentian tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Salah satu perhatian utama Dinkes adalah kualitas air yang digunakan di dapur SPPG.
Hery menegaskan, seluruh sumber air harus memenuhi standar baku mutu. Persyaratan tersebut tidak hanya berlaku untuk air yang digunakan memasak, tetapi juga air untuk mencuci peralatan makan, ompreng, dan kebutuhan lainnya di area dapur.
“Langkah perbaikannya adalah bagaimana kita mentreatment air yang digunakan itu betul-betul sesuai standar baku mutu yang ditentukan. Kemudian itu tidak hanya sekadar bagi yang masak, termasuk air yang untuk cuci ompreng dan untuk kepentingan lain di dapur itu sendiri,” jelasnya.
Menurut Hery, kualitas air menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat MBG.
Proses Memasak dan Pendinginan Makanan Juga Dievaluasi
Selain air, Dinkes Banjarnegara meminta pengelola SPPG memperketat proses pengolahan makanan.
Makanan harus dimasak hingga matang sempurna. Setelah itu, proses pendinginan juga harus dilakukan dengan cara yang dapat meminimalkan risiko kontaminasi.
“Kalau di makanannya pastikan makanan matang sempurna. Kemudian pada proses pendinginan makanan ini pastikan tidak banyak kontaminasi, tidak banyak penjamah yang beraktivitas di tempat pendinginan,” kata Hery.
Pengelola juga diminta memperhatikan kebersihan personel yang menangani makanan. Jumlah penjamah yang berada di area tertentu selama proses pendinginan maupun pemorsian perlu dikendalikan untuk mengurangi potensi kontaminasi silang.
Dinkes Tekankan Keamanan Pangan di Semua Tahapan MBG
Dinkes Banjarnegara mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjalankan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan secara konsisten.
Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan selesai dimasak. Proses tersebut harus dimulai sejak bahan baku diterima, penyimpanan, persiapan dan peracikan, pengolahan, pemasakan, pendinginan, pemorsian hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Setiap tahapan memiliki potensi menjadi titik kontaminasi apabila tidak dilakukan sesuai prosedur.
Karena itu, evaluasi SPPG Kalimandi diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
SPPG Diminta Pastikan Makanan MBG Aman Sebelum Beroperasi Lagi
Penghentian sementara SPPG Kalimandi diharapkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Dinkes Banjarnegara ingin memastikan berbagai temuan yang berkaitan dengan kualitas makanan dan air ditindaklanjuti sebelum layanan MBG kembali diberikan kepada masyarakat.
Keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Selain harus memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, makanan yang disajikan juga harus dipastikan aman, higienis, dan layak dikonsumsi.
Dengan perbaikan pada kualitas air, proses pengolahan, kebersihan penjamah makanan, hingga distribusi, SPPG Kalimandi diharapkan dapat kembali beroperasi dengan standar keamanan pangan yang lebih ketat.
