KABARBANYUMASRAYA.COM – Rutan Banjarnegara merujuk seorang warga binaan ke Poli Paru RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara setelah mengalami keluhan sesak napas dan batuk berdahak selama sekitar satu pekan.
Warga binaan berinisial RA tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (29/9/2026). Ia sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit asma.
Jalani Rontgen dan Pemeriksaan Dokter Spesialis Paru
Proses rujukan dilakukan oleh petugas Klinik Pratama Rutan kelas II B Banjarnegara bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Selain mendapatkan pengawalan, RA menjalani sejumlah pemeriksaan medis di rumah sakit.
Pemeriksaan meliputi rontgen dada, pengecekan tekanan darah, serta konsultasi dengan dokter spesialis paru.
Dari hasil pemeriksaan dan pembacaan rontgen, RA didiagnosis mengalami Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Dokter kemudian memberikan obat inhaler dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Oktober mendatang untuk mengetahui fungsi paru.
Rutan Banjarnegara Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan
Plh. Kepala Rutan Banjarnegara, Angra Bayu Perdana, mengatakan pelayanan kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam pembinaan warga binaan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medisnya. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, kami akan memfasilitasi rujukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Angra.
Menurutnya, proses rujukan tidak hanya memperhatikan kebutuhan medis, tetapi juga aspek keamanan. Pengawalan dilakukan agar pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga warga binaan kembali ke Rutan Banjarnegara.
Rutan Banjarnegara menyatakan akan terus memastikan setiap keluhan kesehatan warga binaan mendapat penanganan dan akses pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan medis.
