CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memperketat evaluasi rencana pembangunan sejumlah embung untuk mencegah proyek infrastruktur sumber daya air masuk atau mengganggu kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Evaluasi dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melalui koordinasi lintas instansi di Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan embung namun tetap mendukung pertanian tanpa mengorbankan lahan produktif.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemkab Cilacap, antara lain Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.
Sejumlah Lokasi Embung Bersinggungan dengan LSD
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan hasil pemetaan awal menunjukkan terdapat beberapa lokasi rencana pembangunan embung yang bersinggungan dengan kawasan LSD.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Hal yang harus ditindaklanjuti adalah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar status tanah yang digunakan menjadi clear,” kata Annisa dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, kejelasan status tanah dan kesesuaian dengan rencana tata ruang menjadi aspek penting yang harus dipastikan sejak awal.
Pemerintah tidak ingin pembangunan sarana pendukung irigasi justru menimbulkan persoalan baru karena mengurangi atau mengganggu lahan sawah yang memiliki fungsi strategis bagi ketahanan pangan.
Data Spasial LSD Akan Dicocokkan
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Cilacap bersama BBWS Serayu Opak akan mencocokkan titik lokasi rencana pembangunan embung dengan data spasial LSD yang resmi.
Pencocokan data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah lokasi yang direncanakan dapat dilanjutkan atau membutuhkan penyesuaian.
Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya bagian proyek yang masuk ke kawasan yang tidak diperbolehkan, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Di antaranya memindahkan lokasi pembangunan atau melakukan redesain terhadap rencana teknis proyek.
Langkah tersebut diambil agar fungsi embung tetap dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan perlindungan lahan pertanian.
Infrastruktur Air Tetap Didorong untuk Dukung Petani
Pembangunan embung ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan air, terutama bagi kebutuhan irigasi pertanian. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan air dan mendukung peningkatan produktivitas petani.
Namun, Pemkab Cilacap menilai pembangunan infrastruktur sumber daya air harus berjalan seimbang dengan perlindungan lahan pertanian.
Karena itu, evaluasi lokasi dan penyesuaian desain menjadi bagian penting sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fisik.
Pemkab Cilacap bersama BBWS Serayu Opak berkomitmen memastikan proyek embung tetap memberikan manfaat bagi sektor pertanian sekaligus menjaga keberadaan sawah produktif sebagai salah satu penopang ketahanan pangan daerah.
*Ikuti media sosial kami.
