PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 90 hari, mulai 22 Juni hingga 19 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan berpotensi memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Penetapan status siaga darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/470 Tahun 2026 yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Antisipasi dan Kesiapan Menghadapi Musim Kemarau di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (22/6/2026).
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa penanganan kekeringan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya bergantung pada distribusi bantuan air bersih.
Menurutnya, pemerintah daerah akan memperkuat langkah-langkah jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur penyediaan air, seperti sumur bor, embung, optimalisasi pompa air, hingga pencarian sumber air baru di kawasan rawan kekeringan.
“Penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan dropping air. Kita harus menghadirkan solusi jangka panjang agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” kata Amalia.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga mendorong penyediaan tandon air di lingkungan permukiman warga agar distribusi bantuan air bersih dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat lebih luas.
Sejumlah Kecamatan Diprediksi Alami Kekeringan Parah
Bupati juga menginstruksikan seluruh camat untuk segera melakukan pemetaan wilayah terdampak, mengidentifikasi sumber air terdekat, serta mendata distribusi bantuan air bersih yang telah maupun akan disalurkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan cukup parah antara lain Kecamatan Mandiraja, Purwanegara, Bawang, Klampok, dan Susukan.
Dampak kekeringan bahkan mulai dirasakan masyarakat. Warga Desa Gemuruh dan Desa Serang di Kecamatan Bawang dilaporkan telah mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebagai langkah tanggap darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) telah menyalurkan 57 tangki air bersih atau setara sekitar 285 ribu liter kepada masyarakat terdampak.
Siaga Darurat Kekeringan, OPD Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
Terkait degan status Siaga Darurat kekeringan di Banjanegara ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kesiapsiagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Tak hanya itu, pada masa siaga darurat bencana kekeringan ini, dia juga meminta Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus penyakit yang sering muncul saat musim kemarau, seperti diare, dehidrasi, serta gangguan kesehatan akibat terbatasnya akses air bersih.
Sementara itu, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan diminta menyiapkan langkah mitigasi guna mengurangi risiko gagal panen, penurunan produktivitas ternak, serta ancaman terhadap ketahanan pangan daerah.
“Mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ujar Hendro.
TNI, Polri, PMI hingga DPRD Siap Dukung Penanganan Kekeringan
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai lembaga menyatakan kesiapan mendukung upaya penanganan dampak kekeringan di Banjarnegara.
TNI, Polri, PMI, dan BAZNAS Banjarnegara berkomitmen membantu penyediaan serta distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami krisis air selama musim kemarau berlangsung.
Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Banjarnegara yang menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dari aspek penganggaran untuk penanganan kekeringan dan perlindungan masyarakat terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat bertujuan mempercepat koordinasi lintas sektor sehingga kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses air bersih, dapat terpenuhi secara optimal.
Namun demikian, BPBD menghadapi keterbatasan anggaran operasional untuk distribusi bantuan air bersih. Saat ini sisa anggaran bahan bakar minyak (BBM) operasional hanya sekitar Rp29 juta atau diperkirakan cukup untuk mendukung pengiriman sekitar 97 tangki air bersih.
“Kami berharap dukungan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat terdampak kekeringan tetap dapat berjalan selama musim kemarau berlangsung,” kata Aji.
Dengan status siaga darurat yang berlaku hingga pertengahan September 2026, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, dan instansi terkait dapat bersinergi menghadapi ancaman kekeringan serta memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi selama musim kemarau.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
