PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Mohamad Sutardo sebagai anggota DPRD Banjarnegara melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Bambang Purnomo Adi yang meninggal dunia pada Februari 2026.
Peresmian dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara yang digelar pada Jumat (19/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/174 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.
Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, menjelaskan bahwa keputusan gubernur tersebut sekaligus meresmikan pemberhentian Bambang Purnomo Adi sebagai anggota DPRD karena meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
“Dalam keputusan itu juga ditetapkan Mohamad Sutardo sebagai anggota DPRD pengganti antarwaktu yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029,” ujarnya.
Menurut Slamet, seluruh proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari usulan partai politik hingga tahapan verifikasi oleh penyelenggara pemilu.
KPU Banjarnegara Tetapkan Mohamad Sutardo sebagai Calon Pengganti
Penetapan Mohamad Sutardo sebagai anggota DPRD pengganti antarwaktu mengacu pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara Nomor 66/PAW.01.1-BA/3304/2/2026 tertanggal 4 Mei 2026.
Dalam dokumen tersebut, KPU Banjarnegara menetapkan Mohamad Sutardo sebagai calon pengganti antarwaktu dari Partai NasDem untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan almarhum Bambang Purnomo Adi.
Slamet menegaskan, mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna mengisi kekosongan kursi DPRD apabila anggota berhenti sebelum masa jabatannya berakhir.
“Dalam kasus ini, pergantian dilakukan karena anggota DPRD sebelumnya meninggal dunia,” jelasnya.
NasDem Kembali Lengkap, Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Banjarnegara
Dengan dilantiknya Mohamad Sutardo, Fraksi Partai NasDem di DPRD Banjarnegara kembali memiliki keterwakilan yang lengkap.
Kehadiran anggota baru tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran maupun pengawasan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menyampaikan bahwa pergantian antarwaktu merupakan mekanisme demokrasi yang sah dan menjadi bagian dari keberlanjutan roda pemerintahan daerah.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran anggota DPRD Banjarnegara yang baru semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan,” kata Wakhid.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga persatuan dan meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan Banjarnegara yang semakin maju dan sejahtera.
“Mari kita perkuat kolaborasi, menjaga persatuan, dan bekerja bersama demi mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera,” katanya.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
