Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan Kebumen, Ribuan Warga Kembali Berpeluang Aktifkan JKN
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Jateng > Reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan Kebumen, Ribuan Warga Kembali Berpeluang Aktifkan JKN
JatengNasional

Reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan Kebumen, Ribuan Warga Kembali Berpeluang Aktifkan JKN

Afifah Anis CH
Last updated: 27 Februari 2026 16:58
By Afifah Anis CH
3 Min Read
Share
reaktifasi bpi bpjs kesehatan
Reaktivasi PBI JK di Kebumen dipercepat usai pemutakhiran DTSEN 2026. Sebanyak 57.260 peserta terdampak, BPJS Kesehatan bersama Dinsos dan BPS pastikan bantuan tepat sasaran. (dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

PEMERINTAH memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan meski terdampak pembaruan data BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Kebumen, proses reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kini dipercepat melalui kolaborasi lintas instansi.

Contents
  • 57.260 Peserta Terdampak, Ini Syarat Reaktivasi
    • Adapun syarat pengajuan reaktivasi antara lain:
  • Validasi Lapangan hingga Libatkan Pendamping PKH
  • Cakupan JKN Kebumen Capai 99,23 Persen

BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggandeng Dinas Sosial, Dinas Kesehatan PPKB, serta Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk memastikan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tepat sasaran.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Pemutakhiran data mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menyelaraskan penerima bantuan dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Pelaksana tugas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Andy Sulistiyanto, menegaskan bahwa perubahan status kepesertaan akibat pembaruan data bukan berarti hak layanan kesehatan otomatis hilang.

“Peserta yang terdampak masih bisa diusulkan kembali melalui mekanisme reaktivasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

57.260 Peserta Terdampak, Ini Syarat Reaktivasi

Kepala Dinas Sosial Kebumen, Yunita Prasetyani, menyebutkan sebanyak 57.260 peserta di Kebumen terdampak penonaktifan akibat pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan.

Reaktivasi diprioritaskan bagi warga yang masih tergolong miskin atau rentan miskin, terutama mereka dengan kondisi medis kronis atau katastropik.

Adapun syarat pengajuan reaktivasi antara lain:

  • Terdaftar dalam SK Penetapan PBI JK dari Kementerian Sosial
  • Status kepesertaan nonaktif kurang dari enam bulan
  • Data kependudukan aktif di Dukcapil
  • Mengalami penyakit kronis atau katastropik
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta surat keterangan medis dari fasilitas kesehatan.

Dinas Sosial membuka layanan konsultasi dan penginputan data bagi masyarakat yang ingin mengajukan reaktivasi. Operator SIKS-NG di tingkat desa juga diminta memprioritaskan warga dengan kebutuhan medis mendesak agar proses lebih cepat.

Validasi Lapangan hingga Libatkan Pendamping PKH

BPS Kebumen memastikan pembaruan DTSEN dilakukan melalui validasi lapangan (ground check), sinkronisasi data kependudukan, hingga mekanisme usul dan sanggah dari masyarakat.

Tahapan verifikasi berlangsung bertahap mulai akhir Februari hingga April 2026, dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjaga akurasi data penerima bantuan.

Selain jalur reaktivasi PBI JK BPJS Kesehatan, peserta nonaktif memiliki opsi lain, seperti mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda) atau menjadi peserta mandiri.

Pendaftaran PBPU Pemda dapat dilakukan melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan, sedangkan peserta mandiri bisa mendaftar melalui kantor layanan BPJS Kesehatan maupun aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165.

Cakupan JKN Kebumen Capai 99,23 Persen

Per 1 Februari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kebumen telah mencapai 99,23 persen dari total 1.451.748 jiwa penduduk. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mendorong terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).

Melalui percepatan reaktivasi ini, pemerintah berharap tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administratif. Pembaruan data ditegaskan sebagai upaya penataan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

*Baca media group Kami.

Peran Daerah Jadi Kunci UHC, Warga Kebumen Rasakan Manfaat JKN Tanpa Biaya
Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Jateng, APBD Harus Kembali ke Rakyat
Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Wagub Jateng Ajak Warga Terima Petugas BPS
Bukan Sekadar Bersih-Bersih World Cleanup Day 2026, Jateng Bidik “Merdeka” dari Sampah
Nawal Yasin Dorong Duta Genre Jadi Penggerak Remaja hingga Pelosok Jawa Tengah
TAGGED:bpi jkbpjs kesehatanjaminan kesehatan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article dawet ayu Mrica Corner Sajikan Takjil Dawet Ayu Spesial Hari Jadi ke-455 Banjarnegara
Next Article RUPS bank jateng RUPST, Bank Jateng Cetak Laba Rp 1,4 Triliun di 2025, Aset Tembus Rp 100 Triliun

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.