TINGGINYA angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 30 persen pernikahan berakhir dengan perceraian, sebuah angka yang dinilai mengkhawatirkan bagi ketahanan keluarga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan bahwa dampak perceraian tidak hanya dirasakan pasangan suami istri, tetapi juga membawa efek jangka panjang bagi anak dan stabilitas sosial masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Gus Yasin menggagas program kelas calon pengantin (catin) untuk membekali pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Gagasan tersebut disampaikan saat audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di ruang kerja Wakil Gubernur.
Gus Yasin Dorong Kelas Catin untuk Cegah Masalah Rumah Tangga
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Gus Yasin menyampaikan bahwa persoalan rumah tangga pasca pernikahan kini semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan serius sejak awal.
“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin. Meski di tengah keterbatasan anggaran, program ini penting karena persoalan rumah tangga pasca pernikahan semakin kompleks,” ujar Gus Yasin.
Ia menilai, kelas calon pengantin dapat menjadi upaya pencegahan konflik rumah tangga, termasuk potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak dini.
BP4 Siap Berkolaborasi Perkuat Ketahanan Keluarga
Gus Yasin juga mendorong sinergi antara BP4 dan program Kecamatan Berdaya, yang telah memiliki paralegal untuk mendampingi masyarakat terdampak konflik rumah tangga dan KDRT.
Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, peran BP4 sejalan dengan misi pemerintah dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
“BP4 tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga mediasi, advokasi keluarga berkonflik, hingga mitigasi dampak perceraian, terutama bagi anak-anak. Kami memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi,” katanya.
Data BPS Jadi Alarm, Perceraian Capai 30 Persen
Eman mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2024, angka perceraian di Jawa Tengah mencapai sekitar 30 persen dari total pernikahan yang tercatat.
“Angka ini sangat tinggi. Bahkan dari 70 persen yang tidak bercerai pun, belum tentu seluruhnya menjalani rumah tangga yang harmonis,” katanya.
Ia menilai, kelas calon pengantin yang digagas Pemprov Jateng akan sangat membantu dalam membangun kesiapan mental, emosional, dan sosial pasangan sebelum menikah.
Pemprov Jateng Siapkan Kelas Catin Secara Daring
Sementara itu, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sejatinya telah memiliki sejumlah program pendukung ketahanan keluarga, seperti pembinaan generasi reproduksi sehat dan penguatan peran keluarga.
Rencana kelas calon pengantin juga telah dibahas dan berpotensi dilaksanakan secara daring agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami berencana membuka kelas bagi pasangan yang akan menikah sebagai ruang belajar dan konsultasi. Karena berkeluarga bukan hanya soal kebahagiaan, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan,” katanya.
Materi Kelas Gunakan Modul Kemenag dan Fasilitator Bersertifikat
Menurut Ema, materi kelas calon pengantin akan mengacu pada modul Kementerian Agama, serta melibatkan konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Pemprov Jawa Tengah berharap mampu memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian secara bertahap dan berkelanjutan.
*Ikuti media sosial kami.
