Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Pemkab Purbalingga Ajukan Raperda Perlindungan Anak, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan dan Eksploitasi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Purbalingga > Pemkab Purbalingga Ajukan Raperda Perlindungan Anak, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan dan Eksploitasi
Purbalingga

Pemkab Purbalingga Ajukan Raperda Perlindungan Anak, Perkuat Upaya Cegah Kekerasan dan Eksploitasi

Afifah Anis CH
Last updated: 14 Maret 2026 11:52
By Afifah Anis CH
2 Min Read
Share
Bupati Purbalingga ajukan raperda perlindungan anak
Bupati Purbalingga saat membacakan usulan Raperda tentang perlindungan anak di DPRD Purbalingga. (dok. Humas Purbalingga)
SHARE

PEMERINTAH Kabupaten Purbalingga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak sebagai langkah memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penanganan berbagai kasus yang menyangkut kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga penelantaran anak.

Contents
  • Regulasi Baru untuk Perkuat Perlindungan Anak
  • Tiga Raperda Diserahkan ke DPRD Purbalingga

Usulan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga saat penyerahan tiga rancangan peraturan daerah kepada DPRD pada Jumat (13/3/2026).

Dalam penyampaiannya, bupati menegaskan bahwa regulasi baru tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika sosial masyarakat serta perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

“Raperda ini disampaikan sebagai dasar regulasi untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran melalui upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi di tingkat daerah,” ujarnya.

Regulasi Baru untuk Perkuat Perlindungan Anak

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menilai peraturan daerah terkait perlindungan anak yang saat ini masih berlaku perlu diperbarui agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini.

Seiring perkembangan kebijakan nasional, berbagai aspek perlindungan anak kini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus.

Karena itu, raperda yang diajukan diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menjamin perlindungan, penghormatan, serta pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Purbalingga.

“Peraturan daerah yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional yang mengatur perlindungan anak sehingga perlu dilakukan pembaruan,” jelas bupati.

Tiga Raperda Diserahkan ke DPRD Purbalingga

Selain Raperda tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga menyerahkan dua rancangan peraturan daerah lainnya dalam rapat paripurna tersebut.

Dua raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketiga raperda ini diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati juga berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap ketiga raperda yang diserahkan hari ini dapat diterima, dibahas bersama, dan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

*Ikuti media sosial kami.

Dzikrina Lolos Paskibraka Jateng 2026, Siswi SMAN 1 Purbalingga Dapat Apresiasi Bupati Fahmi
1.360 Warga Serbu Lomba Mancing Gratis di Purbalingga, 8 Kwintal Ikan Ditebar
Liga Askab PSSI Purbalingga 2026 Tuntas, Diikuti 993 Pemain dan 42 Klub
Gebyar Merdeka UMKM 2026: Bupati Fahmi Dorong Batik Purbalingga Tembus Global
APBD Purbalingga 2027 Mulai Dibahas, Belanja Daerah Capai Rp2,08 Triliun
TAGGED:ekspolitasikekerasan anakperda perlindungan anakperlindungan anak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Forkopimda pantau posko layanan mudik di Banjarnegara Pemkab Banjarnegara Siapkan Pengamanan dan Layanan Mudik Lebaran 2026
Next Article Ekonomi tumbuh, angka kemiskinan di purbalingga turun Ekonomi Purbalingga Tumbuh 6,36 Persen pada 2025, Angka Kemiskinan Turun Signifikan

Berita Terbaru

Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Program Peduli Kasih, Polres Banjarnegara memberikan bantuan seragam, topi, dan sepatu kepada siswa di Purwanegara sekaligus mendorong pendidikan dan perlindungan anak.
Polres Banjarnegara Bantu Seragam dan Sepatu Sekolah untuk Siswa di Purwanegara
Banjarnegara
Sebanyak 26 ton briket arang tempurung kelapa dari Purbalingga dikirim ke Yordania. Pemkab mendorong pelaku usaha lokal memperluas pasar ekspor.
Briket Purbalingga Tembus Pasar Yordania, Pemkab Siapkan Dukungan Ekspor
Purbalingga
Supriyati Rasakan Manfaat JKN bagi Keluarga
Tujuh Kali Anak Dirawat di Rumah Sakit, Supriyati Rasakan Manfaat JKN bagi Keluarga
Jateng
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.