KABARBANYUMASRAYA.COM – Generasi Z (Gen Z) didorong untuk melek pajak, tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga bersikap kritis dalam mengawasi pemanfaatan penerimaan pajak untuk pembangunan dan pelayanan publik. Edukasi perpajakan sejak dini dinilai penting agar generasi muda semakin sadar akan peran pajak dalam kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani saat menghadiri workshop Gen Z Taat Pajak (Gentak) di Hotel Braling, Purbalingga, Sabtu (10/10/2026).
Dimas mengapresiasi kegiatan edukasi perpajakan yang diinisiasi melalui usulan Anggota DPR RI Amelia Anggraini dan difasilitasi PT Jasa Raharja. Menurutnya, program tersebut relevan dengan kebutuhan generasi muda yang mulai beralih dari dunia pendidikan menuju dunia kerja maupun kewirausahaan.
“Gen Z ini masuk masa transisi. Dari mereka yang masih pelajar, mulai mengenal dunia bisnis, hingga terjun langsung ke dunia kerja. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman tentang perpajakan,” ujar Dimas.
Gen Z Perlu Memahami Hak dan Kewajiban Perpajakan
Dimas berharap, workshop Gentak dapat memperluas wawasan generasi muda mengenai sistem perpajakan, termasuk hak dan kewajiban yang melekat pada wajib pajak.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena semakin banyak anak muda yang mulai memasuki dunia usaha, mengembangkan bisnis, maupun bekerja di berbagai sektor industri. Pengetahuan perpajakan akan membantu mereka memahami tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus pelaku ekonomi.
Ia menegaskan, kesadaran pajak tidak seharusnya berhenti pada kepatuhan membayar kewajiban. Generasi muda juga perlu mengetahui peran penerimaan pajak dalam mendukung pembangunan, penyediaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pemahaman tersebut, Gen Z diharapkan tumbuh menjadi generasi yang taat pajak sekaligus memiliki kepedulian terhadap tata kelola keuangan publik.
Pajak dan Transparansi Pembangunan Jadi Perhatian
Selain meningkatkan kepatuhan, edukasi perpajakan juga diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi pemanfaatan uang pajak.
Dimas menilai, generasi muda memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka perlu memiliki pemahaman yang memadai agar dapat mengikuti perkembangan kebijakan publik dan mendorong penggunaan penerimaan negara maupun daerah secara bertanggung jawab.
Keterlibatan generasi muda dalam mengawasi pemanfaatan pajak juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kritis, partisipatif, dan peduli terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, literasi perpajakan perlu disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami anak muda, sehingga pajak tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kepentingan bersama.
Amelia Anggraini: Gen Z Punya Peran Strategis
Anggota DPR RI Amelia Anggraini menilai, bonus demografi menjadi peluang sekaligus tantangan dalam membangun kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda.
Ia menyoroti banyaknya anak muda di Purbalingga yang mulai merintis usaha, menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bekerja sebagai karyawan di sektor industri. Kondisi tersebut membuat pemahaman perpajakan semakin relevan bagi kehidupan mereka.
“Generasi muda banyak yang membangun usaha, menjalankan UMKM, maupun bekerja menjadi karyawan pabrik di Purbalingga. Mereka harus tahu kepatuhan membayar pajak, tidak hanya hak dan kewajibannya, tetapi juga menjadi pengawas untuk apa pajak tersebut dikontribusikan,” jelas Amelia.
Menurutnya, edukasi perpajakan perlu menjangkau generasi muda agar mereka memahami kontribusi pajak dalam membiayai kebutuhan negara dan mendukung tersedianya fasilitas publik.
Amelia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan penerimaan pajak. Masyarakat, termasuk Gen Z, perlu mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyelenggaraan layanan publik.
Literasi Pajak untuk Mendorong Generasi Muda Lebih Peduli
Melalui workshop Gentak, edukasi perpajakan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di kalangan generasi muda.
Pemahaman mengenai pajak dan transparansi penggunaannya dapat menjadi bekal bagi Gen Z untuk berpartisipasi dalam pembangunan secara lebih bertanggung jawab.
Bagi Purbalingga, keterlibatan generasi muda dalam memahami persoalan perpajakan menjadi bagian dari upaya menumbuhkan masyarakat yang sadar kewajiban, memahami hak, serta kritis terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik.
Dengan demikian, Gen Z diharapkan tidak hanya menjadi generasi yang patuh membayar pajak, tetapi juga ikut mengawal agar penerimaan pajak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
