KABARBANYUMASRAYA.COM – Sejumlah barang yang dilarang ditemukan dalam penggeledahan kamar warga binaan di Rutan Kelas IIB Banjarnegara. Razia melibatkan tim gabungan Rutan Banjarnegara, TNI, Polri, dan BNNK Purbalingga sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan selama proses pembinaan berlangsung.
Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut antara lain korek api, alat pencukur rambut, bolpoin, dan tabung kaca. Seluruh temuan diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain razia kamar, tim gabungan bersama BNNK Purbalingga juga melakukan tes urine terhadap 20 orang, terdiri atas 10 pegawai Rutan dan 10 warga binaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Rutan Banjarnegara Perkuat Deteksi Dini
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Banjarnegara, Angra Bayu Perdana, mengatakan penggeledahan dan tes urine merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan Rutan.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif. Kami juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, dan BNNK Purbalingga dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Angra.
Menurutnya, kegiatan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kamar. Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan bersama perwakilan TNI dan Polri.
Pengarahan tersebut menekankan pentingnya menaati tata tertib serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Pengawasan Akan Dilakukan Secara Berkala
Rutan Banjarnegara memastikan pengawasan terhadap lingkungan hunian akan terus dilakukan secara berkala.
Sinergi dengan TNI, Polri, BNNK Purbalingga, dan instansi terkait juga akan diperkuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga proses pembinaan warga binaan agar berjalan tanpa gangguan keamanan dan ketertiban.
*Ikuti media sosial kami.
