Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Reading: Tak Hanya Cinta, Ini 10 Bekal Utama Muslimah Sebelum Melangkah ke Pelaminan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
  • Beranda
  • Banyumas
  • Banjarnegara
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Jateng
  • Nasional
  • Oase
Follow US
© 2026 kabarbanyumasraya.com.
Kabar Banyumas Raya > Artikel > Oase > Tak Hanya Cinta, Ini 10 Bekal Utama Muslimah Sebelum Melangkah ke Pelaminan
Oase

Tak Hanya Cinta, Ini 10 Bekal Utama Muslimah Sebelum Melangkah ke Pelaminan

Afifah Anis CH
Last updated: 21 September 2026 09:11
By Afifah Anis CH
9 Min Read
Share
Ilustrasi gambar pernikahan seorang muslimah.(dok Pixabay)
Ilustrasi gambar pernikahan seorang muslimah.(dok Pixabay)
SHARE

KABARBANYUMASRAYA.COM – Pernikahan merupakan ibadah terpanjang bagi seorang Muslim. Pernikahan juga menjadi bagian yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Namun, membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah ternyata tak cukup hanya dengan modal cinta dan persiapan pesta yang megah.

Contents
  • Hal Penting Pernikahan Bagi Muslimah
    • Pertama,
    • Kedua,
    • Ketiga,
    • Keempat,
    • Kelima,
    • Keenam,
    • Ketujuh,
    • Kedelapan,
    • Kesembilan,
    • Kepuluh,
  • Pernikahan Bukan Cuma Cinta Dua Insan

Sebelum melangsungkan pernikahan, ada persiapan batin dan pemahaman syariat yang jauh lebih penting bagi seorang muslim khususnya muslimah untuk dipahami sebelum melangkah ke pelaminan. Hal ini bertujuan agar pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahiriah, melainkan menjadi jalan menuju ridha Allah SWT.

Sebagai sorang muslimah ada hal yang harus diperhatikan, sebab banyak kaum wanita yang memasuki pernikahan tanpa memahami hak, kewajiban sebagai seorang istri muslimah, serta tantangan yang akan dihadapi, sehingga berisiko mengalami ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Oleh karena itu, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, setiap muslimah wajib membekali diri dengan ilmu yang benar agar mampu menjalankan perannya sebagai istri dan ibu dengan penuh tanggung jawab.

Hal Penting Pernikahan Bagi Muslimah

Berikut adalah 10 hal penting yang wajib diketahui muslimah sebelum menikah berdasarkan dalil qathi dan pandangan ulama. Seorang istri muslimah harus faham dengan tugas serta hak dan kewajiban sebagai seorang istri.

Pertama,

Menikah adalah Ibadah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi seorang muslimah, menikah dalam Islam bukan sekadar perjanjian sosial, tetapi ibadah yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنكِحُوا ٱلْأَيَـٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّـٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, serta orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur: 32).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk menikahkan orang yang belum menikah, dan Allah menjanjikan kecukupan bagi mereka yang takut miskin.

Kedua,

Mengetahui Tujuan Pernikahan dalam Islam. Tujuan utama pernikahan adalah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Qs. Ar-Rum: 21).

Imam Al-Qurthubi menafsirkan bahwa mawaddah berarti cinta yang membara, sedangkan rahmah adalah kasih sayang dan kelembutan setelah menikah.

Ketiga,

Memahami Hak dan Kewajiban dalam Rumah Tangga. Seorang muslimah harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai istri agar rumah tangga berjalan harmonis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita mengerjakan salat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” (HR. Ahmad).

Imam An-Nawawi menegaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf.

Keempat,

Mencari Suami yang Shalih dan Bertakwa. Islam mengajarkan untuk memilih pasangan yang memiliki agama yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.” (HR. Tirmidzi).

Imam Al-Munawi menjelaskan bahwa agama dan akhlak adalah dua syarat utama untuk memilih pasangan agar rumah tangga tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga selamat di akhirat.

Kelima,

Menjaga Kemurnian dan Kesucian Diri. Menjaga kehormatan sebelum menikah adalah perintah Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menafsirkan bahwa menikah adalah benteng utama dari fitnah zina.

Keenam,

Belajar Ilmu Fiqih Pernikahan. Ilmu tentang pernikahan harus dipelajari agar tidak terjerumus dalam kesalahan. Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berkata,

تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُزَوَّجُوا

“Belajarlah fiqih sebelum kalian menikah.”

Imam As-Syafi’i menjelaskan bahwa pernikahan memiliki hukum-hukum yang harus diketahui, seperti mahar, nafkah, dan hak-hak pasangan.

Ketujuh,

Menjaga Adab dan Etika dalam Rumah Tangga. Adab seorang istri muslimah kepada suami harus diperhatikan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suaminya ketika dipandang, taat ketika diperintah, dan tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dalam hal yang dibenci.” (HR. Ahmad).

Ibnu Qudamah mengatakan bahwa ketaatan istri dalam perkara yang ma’ruf akan mendatangkan keberkahan rumah tangga.

Kedelapan,

Memahami Hak Nafkah dan Peran Ekonomi dalam Keluarga. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (Qs. An-Nisa: 34).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan kewajiban suami dalam menafkahi istri dan keluarganya.

Kesembilan,

Kesabaran dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga. Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian, baik dalam bentuk ekonomi, komunikasi, maupun masalah lainnya. Islam mengajarkan pentingnya kesabaran dalam pernikahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَٱصْبِرُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ

“Dan bersabarlah! Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfal: 46)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًI

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau mencoba meluruskannya dengan paksa, maka ia akan patah. Tetapi jika engkau membiarkannya, maka ia tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kepada wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan pentingnya suami dan istri saling memahami dan bersabar dalam menghadapi kekurangan masing-masing.

Kepuluh,

Mendidik Anak dalam Islam adalah Tanggung Jawab Bersama. Seorang muslimah harus memahami bahwa mendidik anak adalah bagian dari amanah pernikahan. Allah Ta’ala berfirman,

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu.” (Qs. At-Tahrim: 6).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tanggung jawab pendidikan anak bukan hanya pada ayah, tetapi ibu juga memiliki peran besar dalam membentuk akhlak dan iman anak.

Pernikahan Bukan Cuma Cinta Dua Insan

Pernikahan bukan hanya tentang dua insan yang hidup bersama semata, tetapi tentang bagaimana dua hati bersatu dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ia adalah perjalanan panjang yang penuh kebahagiaan, ujian, pengorbanan, dan tanggung jawab. Seorang muslimah yang memahami ilmunya sebelum menikah akan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga dengan kesabaran dan keikhlasan.

Ingatlah, kebahagiaan sejati dalam pernikahan bukan terletak pada harta atau rupa, tetapi pada keberkahan dan ketenangan yang Allah limpahkan. Jadilah istri yang taat kepada suami dalam kebaikan, ibu yang mendidik anak dengan cinta dan iman, serta wanita yang menjadikan rumah tangganya sebagai ladang pahala menuju surga. Semoga setiap langkah menuju pernikahan selalu berada dalam lindungan dan rida-Nya. Aamiin.

Keutamaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadan, Meraih Ampunan Allah SWT
7 Kiat Agar Ramadhan Tak Sia-Sia
6 Juta Wisatawan Diprediksi Padati Destinasi Wisata Jawa Tengah Saat Lebaran 2026
Waspada! Ini 7 Bentuk Memboikot Al-Qur’an yang Sering Tidak Disadari
Ahlul Qur’an, Benteng Moral dan Penuntun Umat di Tengah Tantangan Zaman
TAGGED:bekal muslimahharmonis keluargahukum fikihkajian islammuslimahpernikahan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kegiatan Jumbara PMR Kabupaten Banjarnegara Jumbara PMR Banjarnegara Dorong Gen Z Peduli Sesama dan Siap Jadi Relawan Masa Depan
Next Article pengobatan gratis PMI Banjarnegara Pengobatan Gratis PMI Banjarnegara Diserbu Warga, Ratusan Peserta Periksa Kesehatan

Berita Terbaru

GPM Jawa Tengah digelar 1.724 kali dengan transaksi Rp31 miliar. Ahmad Luthfi menekankan keterjangkauan harga pangan dan perlindungan petani.
Dorong Harga Pangan Jateng Terjangkau, Jateng Gelar 1.724 Kali GPM Tembus Rp31 Miliar
Banjarnegara Jateng Purbalingga
Kapolres Banjarnegara saat melakukan soslaisasi kewaspadaan di daerah rawan longsor
Rawan Longsor, Polres Banjarnegara Minta Warga Pagentan Siaga Jelang Musim Hujan
Banjarnegara
Sebanyak 62 pasangan mengikuti Santri Mantu di MAJT Semarang. Wagub Jateng Taj Yasin mengapresiasi program nikah akbar yang juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
62 Pasangan Ikuti Santri Mantu di MAJT, Wagub Jateng Beri Apresiasi
Jateng
Peresmian sumur permanen di Desa Kaliajir menjadi satu solusi dalam penanganan krisis air bersih di desa tersebut.
Atasi Kekeringan, Polres Banjarnegara Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Kaliajir
Banjarnegara
Kabar Banyumas RayaKabar Banyumas Raya
© 2026 kabarbanyumasraya.com. All Rights Reserved.