KABARBANYUMASRAYA.COM – Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Banjarnegara dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan mengikuti program integrasi. Pengusulan tersebut dibahas dalam Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).
Sidang TPP digelar secara hybrid di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara dan melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan jajaran TPP, wali pemasyarakatan, tujuh WBP, serta keluarga masing-masing.
Sidang TPP Bahas Kesiapan WBP
Dalam sidang TPP tersebut, setiap usulan integrasi dibahas berdasarkan proses pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing WBP.
Pembahasan diawali dengan pemaparan usulan, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan Pembimbing Kemasyarakatan, pembahasan bersama, hingga penyampaian kesimpulan.
Pembimbing Kemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto turut mengikuti sidang secara daring.
Hasil sidang menyatakan ketujuh WBP memenuhi syarat untuk diajukan mengikuti program integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rutan Tekankan Kesiapan Kembali ke Masyarakat
Kepala Rutan Banjarnegara Dodik Harmono mengatakan, proses pengusulan integrasi dilakukan secara cermat dan harus melewati tahapan yang telah ditetapkan.
“Setiap proses menuju integrasi harus melalui tahapan yang jelas dan dipertimbangkan dengan baik. Harapannya, warga binaan yang nantinya memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat benar-benar siap melanjutkan kehidupan dengan membawa perubahan dan perilaku positif yang telah dibangun selama menjalani pembinaan,” ujar Dodik.
Menurutnya, program integrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Kesiapan WBP untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Keterlibatan keluarga dalam Sidang TPP turut menjadi bagian dari persiapan WBP menghadapi kehidupan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Bagi tujuh WBP tersebut, hasil Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengusulan integrasi dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
*Ikuti media sosial kami.
