BANJARNEGARA – Santunan Jaminan Kematian diberikan kepada keluarga almarhumah Budi Lestari sebagai bentuk nyata perlindungan sosial dati BPJS Ketenagakerjaan terhadap kader Posyandu di Banjarnegara.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan bagi keluarga kader Posyandu di Banjarnegara. Ahli waris almarhumah Budi Lestari, yang merupakan kader Posyandu Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni, dan disaksikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjarnegara Ny. Sahida Andinasari Wakhid.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni mengatakan, Budi Lestari merupakan peserta aktif melalui LKD Kader Posyandu Desa Kalilandak. Kepesertaan itu memberikan perlindungan kepada keluarga ketika peserta menghadapi risiko meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perlindungan Kader Posyandu
Amalia Ayuni mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor formal. Para kader yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa juga membutuhkan perlindungan yang sama.
Menurutnya, santunan JKM diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat Jaminan Kematian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan salah satu bentuk nyata manfaat kepesertaan jaminan sosial,” ujarnya.
Kader Posyandu Perlu Mendapat Jaminan Sosial
Kader Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai penting agar para kader dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan tenang.
Perlindungan serupa juga dibutuhkan berbagai unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.
Penyerahan santunan Rp42 juta tersebut menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi peserta, tetapi juga membantu keluarga menghadapi risiko sosial yang tidak terduga.
Dengan kepesertaan jaminan sosial ini, para kader diharapkan dapat terus mengabdi kepada masyarakat dengan rasa aman, sementara keluarga mereka memiliki perlindungan ketika risiko kematian terjadi.
*Ikuti media sosial kami.
