PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Wakil Bupati Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Penunjukan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah.
Pemprov Jateng: Jangan Sampai Pelayanan Publik Terganggu
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan proses penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah status hukum Bupati Pemalang berubah.
“Insyaallah sudah ditandatangani. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” kata Sumarno.
Ia menegaskan, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Apa pun yang terjadi di pemerintah daerah, yang paling penting jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pemprov Lakukan Asesmen Pemerintahan Kabupaten Pemalang
Selain menetapkan Pelaksana Tugas Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Sumarno mengungkapkan dirinya dijadwalkan bertemu langsung dengan Plt Bupati Nurkholes untuk memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan efektif serta seluruh program pelayanan publik tetap terlaksana sesuai rencana.
Langkah tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas birokrasi agar aktivitas pemerintahan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus OTT Bupati Pemalang Jadi Pengingat Pentingnya Integritas Kepala Daerah
Setelah ditetapkannya Bupati Pemalang sebagai tersangka oleh KPK, Sekda Sumarno kembali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintah agar menjadikan kasus hukum yang menjerat pejabat publik sebagai pembelajaran penting mengenai arti integritas.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Imbauannya tentu agar semua selalu mengedepankan integritas. Mengucapkannya memang mudah, tetapi menerapkannya dalam menjalankan pemerintahan tidaklah sederhana. Karena itu, hal ini harus terus kita ingatkan,” katanya.
Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Sumarno menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penguatan tata kelola pemerintahan dilakukan dengan memfokuskan pengawasan pada sektor-sektor yang selama ini memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, hingga praktik jual beli jabatan.
“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Kami mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar benar-benar melakukan mitigasi risiko, terutama pada pengadaan barang dan jasa maupun potensi praktik jual beli jabatan,” kata Sumarno.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap upaya penguatan sistem pengawasan tersebut mampu memperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di lingkungan Pemkab Pemalang.
*Ikuti media sosial kami.
