BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program JKN melalui transformasi layanan, penguatan pendanaan, digitalisasi, serta kolaborasi lintas sektor demi mendukung Indonesia Emas 2045.
Memasuki usia ke-58 pada tahun 2026 ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu pilar utama perlindungan sosial di Indonesia.
Dengan jumlah peserta yang kini mencapai 285 juta jiwa, transformasi layanan, penguatan pendanaan, dan inovasi digital menjadi fokus utama agar program tetap berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 BPJS Kesehatan yang diperingati pada Rabu (15/7/2026) menjadi ajang refleksi perjalanan panjang sistem jaminan kesehatan nasional, mulai dari pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968, bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga lahirnya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sejak 1 Januari 2014.
BPJS Kesehatan: Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Program JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan menunjukkan bahwa keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kolaborasi pemerintah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, selama hampir enam dekade, sistem jaminan kesehatan nasional terus berkembang mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta.
“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” ujar Prihati Pujowaskito dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.
Saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi mayoritas penduduk Indonesia melalui berbagai inovasi, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan, penyederhanaan administrasi, hingga peningkatan akses layanan kesehatan.
Rasio Klaim Capai 108 Persen, BPJS Dorong Penguatan Regulasi dan Pendanaan
Di balik tingginya cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan program.
Prihati mengungkapkan rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen, sehingga diperlukan kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara manfaat yang diterima peserta dengan kondisi finansial program.
“Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Untuk memperkuat fondasi program, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya:
- Meningkatkan cakupan dan kepatuhan kepesertaan JKN.
- Memperkuat sistem pendanaan program.
- Mengembangkan layanan digital yang lebih mudah diakses masyarakat.
- Mengintegrasikan kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan Program JKN sekaligus meningkatkan pengalaman layanan bagi peserta.
Pemerintah Apresiasi Kontribusi BPJS Kesehatan dalam Perlindungan Sosial
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, memberikan apresiasi terhadap kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.
Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia menyebut Program JKN menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan kesehatan nasional sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Menurut Dudung, BPJS Kesehatan juga aktif mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya:
- Pemantauan kesehatan siswa dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui aplikasi P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat.
- Pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih.
- Pelayanan JKN bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI Angkatan Laut serta pengiriman tenaga kesehatan.
“Kami mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Program-program tersebut memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di wilayah 3T,” ujar Dudung.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti keberlanjutan pendanaan, peningkatan kepatuhan peserta, serta penguatan sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Raih Sertifikasi ISO, BPJS Kesehatan Perkuat Budaya Integritas
Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga mencatatkan capaian penting dengan meraih dua sertifikasi internasional, yakni:
- ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk fungsi pengadaan dan investasi.
- ISO 37301 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis standar internasional.
Dengan transformasi yang terus dilakukan, BPJS Kesehatan berharap Program JKN dapat tetap menjadi fondasi utama perlindungan kesehatan nasional sekaligus mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
*Ikuti media sosial kami.
