BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinpermasdes Banjarnegara memperkuat perlindungan sosial bagi perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Penyerahan santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan menjadi bukti nyata manfaat program bagi keluarga peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi aparatur desa. Melalui Program Jaminan Kematian (JKM), lembaga tersebut menyerahkan santunan hingga Rp216 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, sekaligus mengajak seluruh pemerintah desa memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi perangkat desa dan unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD).
Penyerahan manfaat dilakukan dalam kegiatan Desk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pemerintah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para penggerak pembangunan di tingkat desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara, Amalia Ayuni, mengatakan santunan yang diberikan merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian perlindungan kepada peserta beserta keluarganya saat menghadapi risiko.
“Melalui penyerahan manfaat ini kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar memberikan dampak bagi keluarga peserta. Harapannya semakin banyak pemerintah desa yang mengikutsertakan perangkat desa maupun unsur lembaga kemasyarakatan sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan,” ujar Amalia.
Ahli Waris Terima Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan hingga Rp216 Juta
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Tuslam, aparatur Pemerintah Desa Kubang, Kecamatan Wanayasa.
Selain santunan kematian, keluarga almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta. Dengan demikian, total manfaat yang diterima keluarga mencapai Rp216 juta.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Salman, pengurus RT/RW Desa Karanggondan, Kecamatan Karangkobar, yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Amalia, manfaat tersebut bukan hanya membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para perangkat desa dan pengurus lembaga kemasyarakatan dalam melayani masyarakat.
“Manfaat ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir melalui program jaminan sosial bagi para penggerak pembangunan di desa,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Desa Perluas Perlindungan bagi Pengurus LKD
Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinpermasdes Banjarnegara mengajak seluruh pemerintah desa untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Kelompok yang didorong menjadi peserta antara lain ketua RT, ketua RW, kader pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai pengurus lembaga desa lainnya yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan masyarakat.
Optimalisasi kepesertaan diharapkan dapat dilakukan melalui pengalokasian anggaran desa sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perlindungan Sosial Jadi Investasi bagi Penggerak Pembangunan Desa
Amalia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting bagi seluruh perangkat desa maupun pengurus lembaga kemasyarakatan karena risiko sosial dapat terjadi kapan saja.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para aparatur desa dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan lebih tenang, sementara keluarga mereka memiliki kepastian manfaat apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Risiko sosial dapat datang tanpa diduga. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga peserta memiliki kepastian manfaat ketika risiko itu terjadi, sementara para perangkat desa dapat menjalankan pengabdiannya dengan rasa aman,” tegas Amalia.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perangkat desa dan unsur LKD di Kabupaten Banjarnegara yang memperoleh perlindungan jaminan sosial, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan rasa aman bagi para pelaksananya.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami
