DPRD Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda tuntasnya proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi tantangan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global melalui penguatan investasi serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan di luar APBD.
- APBD Defisit Rp109 Miliar, Ditutup Pembiayaan hingga Sisakan SiLPA Rp467 Miliar
- DPRD Beri Catatan, Pendapatan Daerah Jangan Membebani Masyarakat
- Ahmad Luthfi: Investasi Harus Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Tengah
- Investasi Capai Rp110 Triliun, Serap Hampir 276 Ribu Tenaga Kerja
- Raperda APBD 2025 Selanjutnya Dievaluasi Kemendagri
Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah yang digelar pada Rabu (8/7/2026), pemerintah melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp23,761 triliun, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp23,871 triliun. Meski mencatat defisit anggaran, kondisi tersebut dinilai masih dalam koridor pengelolaan keuangan yang sehat karena telah ditutup melalui skema pembiayaan.
APBD Defisit Rp109 Miliar, Ditutup Pembiayaan hingga Sisakan SiLPA Rp467 Miliar
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan defisit sebesar Rp109,86 miliar. Namun, melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, pemerintah berhasil menutup defisit tersebut sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD serta pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah klop, ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” ujar Sumanto.
Ia menjelaskan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang lazim terjadi dan telah diantisipasi melalui skema pembiayaan yang disiapkan pemerintah.
“Ini kan manajemen akuntansi pemerintah daerah. Jadi memang ada defisitnya, tetapi sudah ada penutupannya di pembiayaan,” katanya.
DPRD Beri Catatan, Pendapatan Daerah Jangan Membebani Masyarakat
Meski menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Jawa Tengah tetap memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Salah satu catatan penting adalah perlunya pengelolaan SiLPA secara lebih terencana serta peningkatan pendapatan daerah yang tidak membebani masyarakat.
“Ada catatan untuk SiLPA harus dilakukan secara terencana nanti. Kemudian untuk kegiatan pendapatan harus dilakukan komunikasi. Maka perlu ada peningkatan pendapatan yang tidak membebani rakyat,” tegas Sumanto.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal dan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Ahmad Luthfi: Investasi Harus Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Jawa Tengah
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurutnya, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks akibat perlambatan ekonomi global dan dinamika geopolitik internasional. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di saat tekanan fiskal dan keterbatasan fiskal serta geopolitik dunia, Provinsi Jawa Tengah harus mampu betul-betul melakukan review terkait anggaran maupun rancangannya. Ke depan program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” kata Ahmad Luthfi.
Luthfi juga mengungkapkan bahwa nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengalami peningkatan. Hingga akhir 2025, total kekayaan daerah tercatat mencapai Rp42,669 triliun, naik sekitar Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Investasi Capai Rp110 Triliun, Serap Hampir 276 Ribu Tenaga Kerja
Menurut Ahmad Luthfi, pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBD. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat investasi sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi, di samping optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sepanjang 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp110 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang.
Sementara pada triwulan I tahun 2026, investasi yang telah terealisasi mendekati Rp23 triliun dan berhasil menyerap sekitar 92 ribu tenaga kerja, menunjukkan tren positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Raperda APBD 2025 Selanjutnya Dievaluasi Kemendagri
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum regulasi ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
“Rancangan peraturan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” katanya.
*Ikuti media sosial kami.
