PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa sebagai upaya melindungi masyarakat dari maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik rentenir, dan judi online yang semakin mudah diakses melalui platform digital.
Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat keamanan di tingkat desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan mudah dijangkau menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
“Jangkauan layanan keuangan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Luthfi.
Menurutnya, masih banyak potensi ekonomi di daerah yang belum berkembang optimal karena keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal dan pembiayaan yang legal.
Akses Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas
Selain meningkatkan literasi keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga fokus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Luthfi menilai sektor UMKM membutuhkan dukungan permodalan yang lebih luas agar mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, dan memperluas pasar usaha.
“Pelaku UMKM membutuhkan akses kredit yang lebih mudah, terutama pembiayaan mikro yang dapat mendorong pertumbuhan usaha mereka,” katanya.
Peningkatan akses pembiayaan tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak resmi.
Pinjol Ilegal dan Judi Online Jadi Ancaman Baru
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam sektor keuangan, khususnya terkait judi online dan pinjol ilegal.
Kemudahan mengakses layanan keuangan melalui telepon genggam kerap dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman ilegal maupun judi online untuk menjaring korban dari berbagai kalangan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam pinjaman ilegal maupun juni online tanpa diketahui keluarga karena seluruh proses dilakukan secara daring.
“Sekarang orang bisa mengajukan pinjaman dari rumah tanpa diketahui siapa pun. Kondisi serupa juga terjadi pada praktik judi online yang semakin mudah diakses,” ujarnya.
Ia menambahkan, fenomena judi online maupun pinjaman online ilegal tersebut tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menyasar kalangan menengah hingga atas.
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan pemahaman terhadap risiko layanan keuangan ilegal perlu dilakukan secara lebih masif, termasuk untuk menghindari jebakan dari pinjol ilegal maupun judi online.
OJK Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jangkau Pelosok Desa
Untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan, OJK menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar sosialisasi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menjelaskan bahwa program TPAKD tahun 2026 difokuskan pada peningkatan pembiayaan produktif, penguatan literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi layanan keuangan daerah, serta penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan.
Menurutnya, pembiayaan sektor produktif, khususnya pada rantai nilai pangan, menjadi salah satu prioritas utama karena memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penguatan pembiayaan produktif pada sektor pangan menjadi salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.
Ekonomi Jateng Tumbuh di Atas Nasional
Berdasarkan hasil asesmen OJK, perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,89 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Di sektor pembiayaan, kredit untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat tumbuh 2,32 persen. Sementara total penyaluran kredit kepada pelaku UMKM telah mencapai Rp206,54 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan terus berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Jawa Tengah.
Digitalisasi Keuangan Diperkuat Melalui QRIS dan BI-FAST
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Noor Nugroho, menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif melalui digitalisasi layanan keuangan.
Salah satu upaya yang terus dikembangkan adalah perluasan penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST.
Menurut Noor, digitalisasi layanan keuangan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang aman, cepat, dan efisien.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan OJK untuk mempercepat terbentuknya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jutaan Warga Sudah Tersentuh Program Literasi Keuangan
Berbagai program yang dijalankan TPAKD Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang signifikan.
Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui lebih dari 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
Selain itu, Program Ayo Jateng Menabung berhasil mencatat sekitar 8,6 juta rekening pelajar dengan total simpanan mencapai Rp1,8 triliun.
Sementara Program Kredit Melawan Rentenir telah menyalurkan pembiayaan dengan outstanding mencapai Rp1,45 triliun kepada lebih dari 75 ribu debitur.
Adapun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah telah mencapai Rp48,73 triliun yang dimanfaatkan oleh lebih dari 1,17 juta pelaku usaha.
Melalui penguatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan legal, serta sinergi lintas lembaga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis mampu membangun benteng perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat dari ancaman pinjol ilegal, rentenir, dan judi online sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata hingga ke pelosok desa.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.
