RUTAN Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan, untuk itu petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada sel yang dihuni para warga binaan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabugan ini menjadi satu upaya pengutaan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) Rutan Kelas IIB Banjarnegara menggelar penggeledahan terpadu di seluruh blok hunian, termasuk kamar warga binaan perempuan.
Penggeledahan yang dilakukan pada, Senin (6/4/2026) malam ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta BNNK Purbalingga sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan rutan tetap steril dari peredaran narkotika.
Penggeledahan Menyeluruh dan Tes Urin Warga Binaan
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari blok wanita di kamar hunian 1 dan 2 hingga seluruh kamar lainnya. Total terdapat 143 warga binaan yang menghuni rutan tersebut.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang pribadi penghuni guna memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkotika maupun alat komunikasi ilegal.
Selain itu, langkah deteksi dini juga dilakukan melalui tes urin terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan secara lebih cepat dan akurat.
Komitmen Wujudkan Rutan Banjarnegara Bersih dan Transparan
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Penggeledahan di kamar warga binaan Rutan Banjarnegara ini tidak hanya untuk aspek keamanan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga integritas petugas sekaligus memperkuat sistem pengawasan di dalam rutan.
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempertegas komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pihak rutan memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung secara profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak asasi warga binaan.
Penggeledahan Berkala untuk Pencegahan
Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menciptakan kondisi rutan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
*Ikuti media sosial kami.
