KABARBANYUMASRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyumas memperketat upaya mencegah masuknya rabies ke wilayahnya. Meski Banyumas masih berstatus daerah bebas rabies, pemerintah daerah meningkatkan alokasi vaksin rabies gratis menjadi 800 dosis sepanjang 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi risiko penularan rabies dari wilayah perbatasan, terutama karena sejumlah daerah di provinsi tetangga masih belum terbebas dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia tersebut.
Upaya pencegahan kembali digencarkan melalui vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan gratis dalam rangka peringatan World Rabies Day 2026 di Kabupaten Banyumas, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan itu digelar oleh Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah II dan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden.
Banyumas Waspadai Hewan dari Daerah Perbatasan
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, Kusbiono, mengatakan status bebas rabies tidak membuat pemerintah lengah.
Menurutnya, lalu lintas hewan penular rabies (HPR) dari daerah lain menjadi salah satu potensi yang perlu diantisipasi. Terlebih, wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur masih menghadapi ancaman rabies.
“Di Jawa Barat dan Jawa Timur kan belum bebas, jadi kita juga mengupayakan nantinya akan ada vaksinasi di daerah perbatasan,” kata Kusbiono.
Karena itu, vaksinasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kekebalan hewan peliharaan masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan penguatan pencegahan di kawasan perbatasan sebagai bagian dari upaya mempertahankan status Banyumas sebagai daerah bebas rabies.
Vaksin Rabies Gratis Bertambah
Kusbiono menyebutkan, kuota vaksin rabies gratis yang disiapkan Pemkab Banyumas pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, vaksin rabies gratis yang dialokasikan sebanyak 500 dosis. Tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 800 dosis.
Penambahan tersebut salah satunya didukung bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 150 dosis.
Dari total alokasi tersebut, sebanyak 208 dosis telah digunakan untuk vaksinasi di Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Tambak.
Sementara itu, sebanyak 300 dosis dialokasikan untuk kegiatan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan dalam rangka peringatan World Rabies Day 2026.
Ratusan Hewan Peliharaan Ikut Divaksinasi
Antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi rabies gratis juga cukup tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat 148 pendaftar membawa 280 ekor hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi sekaligus pemeriksaan kesehatan.
Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan kepada manusia dan berakibat fatal jika tidak segera mendapatkan penanganan.
“Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menular dari hewan kepada manusia dan dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani. Penularannya dapat terjadi melalui gigitan anjing, kucing, kera, maupun mamalia lainnya,” ujar Lintarti.
Ia mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan, termasuk memastikan hewan mendapatkan vaksinasi secara berkala.
Vaksinasi Rabies Banyumas Sasar Lima Lokasi
Pemkab Banyumas menargetkan program vaksinasi rabies gratis menjangkau lima lokasi sepanjang 2026.
Hingga Oktober 2026, vaksinasi telah dilaksanakan di tiga lokasi. Dua lokasi lainnya akan diselesaikan secara bertahap.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga Banyumas tetap berstatus bebas rabies sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit melalui lalu lintas hewan dari daerah lain.
Dengan meningkatnya alokasi vaksin dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Banyumas berharap pencegahan rabies dapat dilakukan sejak dini sehingga risiko penularan kepada manusia maupun hewan dapat ditekan.
